Proyek Sumur Bor di Kecamatan Siwalan Diduga Gagal Total, Air Asin dan Disorot Warga

Kamis, 21 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Pekalongan – Proyek pembangunan sumur bor yang dikerjakan oleh CV. BANYU SUMBER MULYA dengan anggaran sebesar Rp193.567.000,00 di lingkungan Kantor Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, menuai sorotan dan keluhan masyarakat.

Proyek tersebut diduga gagal total karena air yang dihasilkan dari sumur bor tersebut berasa asin dan dinilai tidak layak digunakan.

Ironisnya, lokasi pengeboran sumur baru tahun 2026 tersebut berada sangat dekat dengan proyek sumur bor lama yang juga mengalami kegagalan pada tahun 2019. Jarak antara sumur lama dan sumur baru disebut hanya sekitar dua meter saja.

Sejumlah pihak mempertanyakan perencanaan proyek tersebut, mengingat lokasi tersebut diketahui merupakan kawasan “zona merah” untuk pengeboran air bersih. Namun proyek tetap dilaksanakan meski terdapat riwayat kegagalan sebelumnya.

Selain itu, muncul pertanyaan terkait proses uji laboratorium air atau uji LEP yang dilakukan di Demak dan dinyatakan lolos uji tes. Padahal, fasilitas pemeriksaan kualitas air sebenarnya tersedia di Laboratorium Kesehatan Kabupaten Pekalongan. Hal ini memunculkan dugaan dan tanda tanya dari berbagai pihak mengenai alasan pengujian dilakukan di luar daerah, banyak yang menyoroti kinerja PPTK dan PPKOM yang meloloskan proyek tersebut.

Masyarakat berspikulasi dana tersebut di peruntukan untuk bancaan kalangan yang terkait

Masyarakat berharap pihak terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut, termasuk transparansi hasil uji kualitas air dan pertanggungjawaban pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran ratusan juta rupiah tersebut.lutfi

Berita Terkait

WALI MURID KELUHKAN MENU MBG DI TK POS PAUD ANGGREK PESALAKAN, PERTANYAKAN ASPEK GIZI
LSM KCBI: Truk Over Tonase 24 Jam Hilir Mudik, UU Minerba Mati di Meja Stopail Ilegal Muara Enim
Diduga Santri Pondok Pesantren di Pati Mengalami Kekerasan Usai Ketahuan Membawa Jajanan dari Luar
Diduga Terjadi Percobaan Penggelapan Mobil, Pemilik Unit Laporkan Mitra Usaha Ambanyumili ke Polres Pekalongan
Diduga Pengawasan Kecamatan Kurang Optimal, Sejumlah Persoalan Desa di Paninggaran Jadi Sorotan
TIGA PEMBOBOL SDN PEGANDON DITANGKAP POLISI, SATU PELAKU MASIH ANAK DI BAWAH UMUR
Sempat Kabur ke Hutan, Tersangka Pencabulan Anak di Brangsong Ditangkap Polres Kendal, Terancam 15 Tahun
LSM KCBI: Dana Desa Bukan Bancakan Oknum, Kades Mekarwangi Wajib Diperiksa Kejaksaan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 14:47

WALI MURID KELUHKAN MENU MBG DI TK POS PAUD ANGGREK PESALAKAN, PERTANYAKAN ASPEK GIZI

Senin, 8 Juni 2026 - 14:43

LSM KCBI: Truk Over Tonase 24 Jam Hilir Mudik, UU Minerba Mati di Meja Stopail Ilegal Muara Enim

Senin, 8 Juni 2026 - 10:12

Diduga Santri Pondok Pesantren di Pati Mengalami Kekerasan Usai Ketahuan Membawa Jajanan dari Luar

Senin, 8 Juni 2026 - 10:03

Diduga Terjadi Percobaan Penggelapan Mobil, Pemilik Unit Laporkan Mitra Usaha Ambanyumili ke Polres Pekalongan

Senin, 8 Juni 2026 - 00:46

Diduga Pengawasan Kecamatan Kurang Optimal, Sejumlah Persoalan Desa di Paninggaran Jadi Sorotan

Berita Terbaru