Pekalongan — Setiap menjelang pemilihan legislatif, masyarakat Kabupaten Pekalongan kerap disuguhi berbagai janji manis dari para calon anggota DPRD.
Mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan warga, hingga komitmen memperjuangkan aspirasi rakyat kecil.
Para calon wakil rakyat tersebut aktif turun ke lapangan, menyapa warga dari desa ke desa, menghadiri pertemuan, hingga menyampaikan visi dan misi yang terdengar meyakinkan. Tidak sedikit pula yang menjanjikan perbaikan jalan rusak, bantuan untuk petani dan nelayan, hingga kemudahan akses pekerjaan bagi generasi muda.
Namun, setelah terpilih dan resmi duduk di kursi DPRD Kabupaten Pekalongan, sebagian masyarakat mulai mempertanyakan realisasi dari janji-janji tersebut. Beberapa warga mengaku belum merasakan perubahan signifikan sesuai dengan yang dijanjikan saat kampanye.
“Dulu waktu kampanye sering datang ke sini, janjinya banyak. Tapi sekarang sudah jadi, jarang terlihat lagi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Fenomena ini bukan hal baru.
Pengamat politik menilai, janji kampanye seringkali menjadi strategi untuk menarik simpati pemilih. Namun, tanpa pengawasan dan keterlibatan aktif masyarakat, realisasi program bisa tidak maksimal.
Di sisi lain, sejumlah anggota DPRD juga menyatakan bahwa tidak semua janji bisa langsung direalisasikan.
Mereka beralasan adanya keterbatasan anggaran, proses birokrasi, serta harus menyesuaikan dengan program prioritas pemerintah daerah.
Meski demikian, transparansi dan komunikasi dengan masyarakat dinilai menjadi kunci utama agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Warga berharap para wakil rakyat tidak hanya hadir saat kampanye, tetapi juga konsisten memperjuangkan aspirasi setelah terpilih.
Masyarakat Kabupaten Pekalongan pun diimbau untuk lebih kritis dalam memilih calon pemimpin, serta aktif mengawal kinerja wakil rakyat yang telah mereka pilih.








