Waspada! Warung Aceh di Ketanggungan Diduga Jual Obat Keras, APH ( Satpol PP ) Diminta Segera Bertindak

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUBERITA, ONLINE//Brebes – Sebuah warung yang dikenal warga sebagai ‘Warung Aceh’ di kawasan Jalan Baru, Kecamatan Ketanggungan, Brebes, kini tengah menjadi sorotan tajam. Warung tersebut diduga kuat menjadi kedok peredaran gelap obat-obatan keras golongan G secara ilegal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jenis obat-obatan yang diduga diperjualbelikan secara bebas meliputi Tramadol dan Trihexyphenidyl (Hexymer/Extimer). Warung yang berlokasi strategis ini diduga kuat merupakan milik pria berinisial BG Uwa.

Kondisi ini memicu keresahan mendalam bagi masyarakat sekitar, terutama warga Dukuh Tengah. Pasalnya, keberadaan warung tersebut dinilai mengancam masa depan generasi muda di wilayah Ketanggungan dan sekitarnya.

​”Kami sangat khawatir. Lokasinya sangat mudah diakses, jangan sampai ini jadi pintu masuk anak-anak muda kita terjerumus penyalahgunaan obat terlarang,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (10/2/2026).

Desakan Tindak Tegas

Merespons dugaan praktik ilegal ini, masyarakat mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan Satpol PP Kabupaten Brebes segera turun tangan. Warga meminta adanya tindakan tegas berupa penggerebekan dan penutupan permanen jika terbukti melanggar hukum.

Hingga berita ini diturunkan, warga berharap pihak berwenang melakukan pengawasan ketat terhadap warung-warung serupa yang mencurigakan guna menjaga kondusivitas dan kesehatan mental para remaja di Brebes.

Penulis : Redaksi

Editor : Hafidz

Sumber Berita: Warga

Berita Terkait

DPD LPK-RI Jabar Layangkan Surat Pembatalan PHK sepihak PT.kahoindah Citragarment
Heboh! Oknum Pegawai RSUD Cabang Bungin Bekasi Diduga Gadai Mobil Rental Milik Pegawai Pemda
Tewas Tertimpa Tong Pengolahan Emas, Polres Madina Diminta Periksa Pengelola
Sorotan Kasus IPL Rp11 Miliar Kapuk Muara: LBH Harimau Raya Minta Pembuktian Konkret, Apresiasi Resmob Polres Jakut
Wamendagri Bima Arya: Kepemimpinan Kepala Daerah Kunci Atasi Persoalan Kebebasan Beragama
Wamendagri Wiyagus: Penanganan TB Tak Hanya Jadi Tanggung Jawab Sektor Kesehatan
Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Kemendagri Dorong Pemda di Maluku Perkuat Strategi Efisiensi Belanja Pegawai
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:18 WIB

DPD LPK-RI Jabar Layangkan Surat Pembatalan PHK sepihak PT.kahoindah Citragarment

Selasa, 22 September 2026 - 20:20 WIB

Heboh! Oknum Pegawai RSUD Cabang Bungin Bekasi Diduga Gadai Mobil Rental Milik Pegawai Pemda

Selasa, 22 September 2026 - 17:50 WIB

Tewas Tertimpa Tong Pengolahan Emas, Polres Madina Diminta Periksa Pengelola

Selasa, 22 September 2026 - 14:15 WIB

Sorotan Kasus IPL Rp11 Miliar Kapuk Muara: LBH Harimau Raya Minta Pembuktian Konkret, Apresiasi Resmob Polres Jakut

Senin, 21 September 2026 - 15:33 WIB

Wamendagri Wiyagus: Penanganan TB Tak Hanya Jadi Tanggung Jawab Sektor Kesehatan

Berita Terbaru