Waspada! Warung Aceh di Ketanggungan Diduga Jual Obat Keras, APH ( Satpol PP ) Diminta Segera Bertindak

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUBERITA, ONLINE//Brebes – Sebuah warung yang dikenal warga sebagai ‘Warung Aceh’ di kawasan Jalan Baru, Kecamatan Ketanggungan, Brebes, kini tengah menjadi sorotan tajam. Warung tersebut diduga kuat menjadi kedok peredaran gelap obat-obatan keras golongan G secara ilegal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jenis obat-obatan yang diduga diperjualbelikan secara bebas meliputi Tramadol dan Trihexyphenidyl (Hexymer/Extimer). Warung yang berlokasi strategis ini diduga kuat merupakan milik pria berinisial BG Uwa.

Kondisi ini memicu keresahan mendalam bagi masyarakat sekitar, terutama warga Dukuh Tengah. Pasalnya, keberadaan warung tersebut dinilai mengancam masa depan generasi muda di wilayah Ketanggungan dan sekitarnya.

​”Kami sangat khawatir. Lokasinya sangat mudah diakses, jangan sampai ini jadi pintu masuk anak-anak muda kita terjerumus penyalahgunaan obat terlarang,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (10/2/2026).

Desakan Tindak Tegas

Merespons dugaan praktik ilegal ini, masyarakat mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan Satpol PP Kabupaten Brebes segera turun tangan. Warga meminta adanya tindakan tegas berupa penggerebekan dan penutupan permanen jika terbukti melanggar hukum.

Hingga berita ini diturunkan, warga berharap pihak berwenang melakukan pengawasan ketat terhadap warung-warung serupa yang mencurigakan guna menjaga kondusivitas dan kesehatan mental para remaja di Brebes.

Penulis : Redaksi

Editor : Hafidz

Sumber Berita: Warga

Berita Terkait

Senggolan di Gang Sempit Bekasi, Pemotor Jatuh Tercebur ke Kali
Jerigen Liar di SPBU Sinjai: Subsidi Negara Dijarah Terang-Terangan, Aparat Tertidur
Dugaan Penipuan Pengurusan dokumen, Korban rugi puluhan juta
Menebar Berkah Ramadhan, Komunitas PGC Bagikan Sirup Marjan ke Pedagang Kecil di Cikarang
Daftar Kepala Daerah Terseret Korupsi Pasca Pelantikan 2025, Dzoel SB: KPK Kapan Gilirannya Sulsel Utamanya Sinjai?
Pasca-Lebaran 1447 H, Perumda Tirta Raja Agendakan Pengurasan Pipa Massal di Wilayah Bakung
Kasus Hibah PDAM Sinjai Rp 21,9 Miliar Mandek, Warga Tagih Janji Kejari: Mana Keputusannya?
LSM Garda Bekasi Temukan Gudang Miras di Pemukiman Warga Cikarang Kota

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 05:35

Senggolan di Gang Sempit Bekasi, Pemotor Jatuh Tercebur ke Kali

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:15

Jerigen Liar di SPBU Sinjai: Subsidi Negara Dijarah Terang-Terangan, Aparat Tertidur

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:19

Dugaan Penipuan Pengurusan dokumen, Korban rugi puluhan juta

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:35

Menebar Berkah Ramadhan, Komunitas PGC Bagikan Sirup Marjan ke Pedagang Kecil di Cikarang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:56

Daftar Kepala Daerah Terseret Korupsi Pasca Pelantikan 2025, Dzoel SB: KPK Kapan Gilirannya Sulsel Utamanya Sinjai?

Berita Terbaru

Uncategorized

Senggolan di Gang Sempit Bekasi, Pemotor Jatuh Tercebur ke Kali

Jumat, 10 Apr 2026 - 05:35