Kasus Hibah PDAM Sinjai Rp 21,9 Miliar Mandek, Warga Tagih Janji Kejari: Mana Keputusannya?

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUBERITA, ONLINE//Sinjai – Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) pada PDAM Tirta Sinjai Bersatu kini menjadi bola panas. Warga Kabupaten Sinjai mulai gerah dan mempertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai karena penyidikan kasus senilai Rp 21,9 miliar tersebut dinilai jalan di tempat.

Ketidakpastian hukum ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Pasalnya, kasus ini berkaitan langsung dengan pelayanan dasar, yakni akses air bersih yang hingga kini masih dikeluhkan warga.

​”Air bersih itu kebutuhan dasar. Kalau memang ada dugaan kerugian negara, penanganannya harus jelas. Jangan dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian,” ujar seorang warga Sinjai yang enggan disebutkan identitasnya kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).

Total Anggaran Rp 21,9 Miliar dalam Bidikan

Sebagai informasi, Kejari Sinjai sebelumnya telah menaikkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan. Terdapat tiga paket anggaran besar yang masuk dalam radar jaksa dengan total akumulasi mencapai Rp 21,9 miliar, di antaranya:

  • Pembangunan SPAM TA 2019 (Dinas PUPR): Senilai Rp 10,04 miliar.
  • Pembangunan SPAM TA 2020 (Dinas PUPR): Senilai Rp 9,62 miliar.
  • Dana Hibah TA 2023 (Pemkab ke PDAM): Senilai Rp 2,3 miliar.

Meski statusnya sudah penyidikan, hingga saat ini Kejari Sinjai belum menetapkan satu pun tersangka. Publik pun bertanya-tanya mengenai perhitungan kerugian negara yang tak kunjung diekspos.

Bandingkan dengan Kasus Timah dan Pertamina

Lambannya progres di Sinjai membuat warga mulai membanding-bandingkan dengan penanganan kasus korupsi skala nasional. Mereka melihat Kejagung RI mampu bergerak cepat dalam mengusut kasus megakorupsi seperti PT Timah Tbk dan skandal di tubuh Pertamina.

​”Kenapa kasus di pusat bisa cepat, sementara kasus air bersih di daerah sendiri seolah ‘tidur’? Kami butuh supremasi hukum yang nyata, bukan sekadar janji penyidikan,” keluh warga lainnya.

PJI Sulsel Desak Transparansi

Kritik pedas juga datang dari Humas Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Dzoel SB. Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan informasi yang transparan mengenai penggunaan uang rakyat.

​”Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih atau terkesan ditutup-tutupi. Jika ada kerugian negara, sikat! Tapi kalau tidak ada, jelaskan secara terbuka ke publik. Jangan biarkan masyarakat berspekulasi,” tegas Dzoel.

Ia juga mendorong agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dan Kejaksaan Agung (Kejagung) turun tangan memantau kinerja Kejari Sinjai dalam perkara ini.

Menanti Taring Kejaksaan

Bagi warga Sinjai, angka Rp 21,9 miliar bukan sekadar statistik anggaran, melainkan harapan untuk mendapatkan air bersih yang layak. Mandeknya kasus ini dianggap sebagai preseden buruk bagi kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan di daerah.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Kejari Sinjai terkait kendala yang dihadapi dalam proses penyidikan tersebut.

Penulis : Redaksi

Editor : Hafidz

Sumber Berita: Warga

Berita Terkait

RUDI ROCHMAN Mendapat Keuntungan Dengan No Urut 1
AWIBB Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Jangan Panik
Mutasi Polri: Tongkat Estafet Kepemimpinan Polres Metro Bekasi Resmi Berganti
Ketum JMPN Kritik Penjahat dan Koruptor yang Alergi Terhadap Pers
Karaoke di Perum Graha Mulia 3 Sokoduwet Resmi Ditutup Usai Mediasi dengan Warga
Edy Suyitno Kembali Maju di Pilkades Sumurjomblangbogo, Bermodal Pengalaman dan Tekad Pengabdian
Ratusan Pendukung Antusias Antar Mbak Uun Daftar Calon Kepala Desa Karanggondang
Limbah Kayu Lapuk di TPK Kajen Terbakar, Diduga Berasal dari Bekas Pembakaran Sampah
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 04:49 WIB

RUDI ROCHMAN Mendapat Keuntungan Dengan No Urut 1

Minggu, 6 September 2026 - 13:09 WIB

AWIBB Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Jangan Panik

Sabtu, 5 September 2026 - 12:54 WIB

Ketum JMPN Kritik Penjahat dan Koruptor yang Alergi Terhadap Pers

Jumat, 4 September 2026 - 03:00 WIB

Karaoke di Perum Graha Mulia 3 Sokoduwet Resmi Ditutup Usai Mediasi dengan Warga

Rabu, 2 September 2026 - 06:18 WIB

Edy Suyitno Kembali Maju di Pilkades Sumurjomblangbogo, Bermodal Pengalaman dan Tekad Pengabdian

Berita Terbaru

Uncategorized

RUDI ROCHMAN Mendapat Keuntungan Dengan No Urut 1

Kamis, 10 Sep 2026 - 04:49 WIB