HIPASTAH Sampaikan Aspirasi Pedagang kepada Plt. Bupati Bekasi Terkait Pengelolaan Pasar Baru Ramayana Cikarang

Minggu, 8 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUBERITA, ONLINE//Cikarang — Himpunan Pedagang Pasar Tumpah (HIPASTAH) kembali melakukan kunjungan ke kediaman Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja pada hari sabtu malam tanggal 7 maret 2026, guna menyampaikan aspirasi serta berbagai permasalahan yang saat ini terjadi di kawasan Pasar Baru Ramayana Cikarang di wilayah Cikarang.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, dengan fokus pembahasan mengenai mekanisme pengelolaan pasar yang selama ini menjadi perhatian para pedagang. Dalam kesempatan tersebut, HIPASTAH menyampaikan harapan sekaligus memohon arahan serta perlindungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi terkait rencana pengaturan pengelolaan pasar secara bergilir antara HIPASTAH dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).

HIPASTAH mengusulkan agar skema pembagian waktu pengelolaan tersebut dapat dituangkan secara resmi dalam sebuah surat kesepakatan bersama antara para pihak yang berkepentingan, yang diketahui dan difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi. Hal ini dipandang penting untuk memberikan kepastian mekanisme pengelolaan, menjaga ketertiban aktivitas perdagangan, serta mencegah potensi konflik di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi bersama jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polsek Cikarang Utara memberikan arahan agar untuk sementara waktu tidak dilakukan aktivitas pengelolaan pasar oleh kedua pihak, baik HIPASTAH maupun BUMDesa, sampai tercapainya kesepakatan bersama yang akan diagendakan dan difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.

Arahan tersebut dimaksudkan sebagai langkah preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan ruang penyelesaian yang objektif dan terkoordinasi antara para pihak yang berkepentingan.

Atas arahan tersebut, HIPASTAH menyatakan komitmen penuh untuk menghormati serta mengikuti petunjuk Pemerintah Daerah dan aparat kepolisian, sekaligus berperan aktif dalam menjaga kondusivitas, ketertiban, dan stabilitas aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Baru Ramayana Cikarang.

HIPASTAH juga menegaskan bahwa organisasi pedagang ini tetap menjunjung tinggi prinsip dialog, musyawarah, serta penyelesaian permasalahan secara damai dan konstitusional demi kepentingan bersama para pedagang dan masyarakat luas.

Penulis : Redaksi

Editor : Hafiz

Sumber Berita: Himpunan Pedagang Pasar Tumpah (Hipastah)

Berita Terkait

Jambret Malam Hari di Nambangan, Warga Tanjung Kulon Terluka—Polisi Diminta Segera Bertindak
Senggolan di Gang Sempit Bekasi, Pemotor Jatuh Tercebur ke Kali
Jerigen Liar di SPBU Sinjai: Subsidi Negara Dijarah Terang-Terangan, Aparat Tertidur
Dugaan Penipuan Pengurusan dokumen, Korban rugi puluhan juta
Menebar Berkah Ramadhan, Komunitas PGC Bagikan Sirup Marjan ke Pedagang Kecil di Cikarang
Daftar Kepala Daerah Terseret Korupsi Pasca Pelantikan 2025, Dzoel SB: KPK Kapan Gilirannya Sulsel Utamanya Sinjai?
Pasca-Lebaran 1447 H, Perumda Tirta Raja Agendakan Pengurasan Pipa Massal di Wilayah Bakung
Kasus Hibah PDAM Sinjai Rp 21,9 Miliar Mandek, Warga Tagih Janji Kejari: Mana Keputusannya?

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 05:20

Jambret Malam Hari di Nambangan, Warga Tanjung Kulon Terluka—Polisi Diminta Segera Bertindak

Jumat, 10 April 2026 - 05:35

Senggolan di Gang Sempit Bekasi, Pemotor Jatuh Tercebur ke Kali

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:15

Jerigen Liar di SPBU Sinjai: Subsidi Negara Dijarah Terang-Terangan, Aparat Tertidur

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:19

Dugaan Penipuan Pengurusan dokumen, Korban rugi puluhan juta

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:35

Menebar Berkah Ramadhan, Komunitas PGC Bagikan Sirup Marjan ke Pedagang Kecil di Cikarang

Berita Terbaru

Uncategorized

Senggolan di Gang Sempit Bekasi, Pemotor Jatuh Tercebur ke Kali

Jumat, 10 Apr 2026 - 05:35