Disparpora Tegas Penertiban Kawasan Stadion MY Untuk Menghapus Citra Negatif

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuberita.online, ​SERANG – Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang melakukan langkah tegas dalam menata kembali kawasan Stadion Maulana Yusuf.

Upaya ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi utama stadion sebagai sarana prasarana olahraga serta membersihkan area tersebut dari aktivitas negatif yang meresahkan masyarakat.

​Kepala Disparpora Kota Serang Zeka Bachdi menegaskan bahwa penertiban yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Walikota Serang. Hal ini juga menanggapi video viral terkait penertiban pedagang yang beredar di media sosial baru-baru ini.

Zeka juga menjelaskan bahwa selama ini area stadion sering disalahgunakan untuk hal-hal yang melanggar norma dan hukum. Maka dari itu Satgas diberikan kewenangan untuk mengatur tata kelola di kawasan pedagang Pasar Ekonomi Kreatif Stadion MY.

​”Kami melaksanakan tugas dan perintah Bapak Walikota terkait stadion tidak boleh kembali menjadi tempat penjualan narkoba, penjualan perempuan, hingga tempat orang mabuk-mabukan. Satgas bergerak untuk merapikan area, khususnya bagi pedagang pasar ekonomi kreatif, agar lebih teratur,” katanya.

​Beliau juga mengimbau agar seluruh masyarakat Kota Serang mendukung penuh upaya transformasi ini. Target utamanya adalah menjadikan Stadion Maulana Yusuf lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari peredaran minuman keras serta penyakit masyarakat lainnya.

​Langkah Disparpora ini mendapat respons positif dari pihak pedagang, Imam Syafei selaku Ketua Paguyuban Pedagang Ekonomi Kreatif Stadion Maulana Yusuf, mengajak rekan-rekan sesama pedagang untuk kooperatif dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

​“Ayo pedagang, mari bersama-sama kita mengikuti aturan dinas. Kita jaga stabilitas dan nama baik stadion. Kita ingin mengubah citra stadion yang dulunya kurang bagus di mata masyarakat menjadi pusat kuliner yang tertib dan berwibawa,” kata Imam.

​Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Disparpora yang tetap memberikan ruang bagi pelaku ekonomi kreatif melalui fasilitas kuliner yang lebih terorganisir.

​Poin Utama Penertiban:

  • ​Restorasi Fungsi: Mengembalikan stadion murni sebagai fasilitas olahraga.
  • ​Pemberantasan Pekat: Menghilangkan praktik perjudian, narkoba, miras, dan prostitusi di area stadion.
  • ​Penataan Pedagang: Mengarahkan pedagang ke area Pujasera agar lebih rapi dan estetis.
  • ​Kolaborasi: Sinergi antara pemerintah, Satgas, dan paguyuban pedagang untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

​Dengan penataan ini, diharapkan Stadion Maulana Yusuf dapat menjadi ikon kebanggaan warga Kota Serang yang nyaman untuk berolahraga sekaligus menjadi destinasi kuliner yang sehat bagi keluarga.

Penulis : Tim Jurnalis

Editor : Hafiz

Sumber Berita: Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang

Berita Terkait

Sambut May Day, Karyawan PT. HAI dan Polres Pekalongan Bersatu dalam Aksi Donor Darah
Merajut Kenangan dan Kebersamaan, Bupati OKU Hadiri Halal Bihalal Perantau Sumbagsel
LSM Garda Bekasi Katimsus Tegaskan Sikap Dukung Caum di Pilkades Karang Bahagia 2026
Wapres Gibran Dampingi Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Negara di Istana Negara
Perjalanan Terakhir Penjaga Aset Negara: Asruddin Dilepas dengan Penghormatan Kedinasan
DIDUGA KEBAL HUKUM! Truk BN 8839 TL Diduga Milik Masad Angkut Buah Sawit dari Lahan Sitaan Negara Milik Thamron (Aon), Nama EDMH Ikut Disorot!
Resmob Bersusah Payah Tangkap Curnak, Reskrim “Lepas”? Ada Apa di Balik Ini
Jambret Malam Hari di Nambangan, Warga Tanjung Kulon Terluka—Polisi Diminta Segera Bertindak

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:09

Sambut May Day, Karyawan PT. HAI dan Polres Pekalongan Bersatu dalam Aksi Donor Darah

Senin, 27 April 2026 - 14:52

Merajut Kenangan dan Kebersamaan, Bupati OKU Hadiri Halal Bihalal Perantau Sumbagsel

Senin, 27 April 2026 - 13:43

LSM Garda Bekasi Katimsus Tegaskan Sikap Dukung Caum di Pilkades Karang Bahagia 2026

Senin, 27 April 2026 - 13:09

Perjalanan Terakhir Penjaga Aset Negara: Asruddin Dilepas dengan Penghormatan Kedinasan

Selasa, 21 April 2026 - 12:14

DIDUGA KEBAL HUKUM! Truk BN 8839 TL Diduga Milik Masad Angkut Buah Sawit dari Lahan Sitaan Negara Milik Thamron (Aon), Nama EDMH Ikut Disorot!

Berita Terbaru