Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba,Kapoldasu Diminta Tindak Blue Night

Senin, 2 Maret 2026 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUBERITA, ONLINE//Binjai,- Kapoldasu, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto diminta turun tangan langsung menindak Tempat Hiburan Malam (THM) yang jadi tempat peredaran narkoba, Blue Night yang berada di Jalan Emplasmen, Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Pasalnya, sampai saat ini Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana terkesan tutup mata dengan aktivitas Blue Night yang telah merusak kesucian Bulan Ramadhan.

Informasi dihimpun wartawan, Jumat (27/2), Blue Night yang disebut-sebut milik salah seorang Ketua OKP di Binjai, Supris itu terang-terangan menyediakan pil ekstasi yang dibanderol dengan harga Rp 300 ribu. Selain THM Blue Nigth, Ketua Supris juga diketahui memiliki tempat kuliner, Champion Coffe And Resto yang berdekatan dengan THM Blue Night.

Informasi beredar aset, THM Blue Night dan Champion Coffe And Resto merupakan hasil dari penjualan narkoba. Ketua Supris disebut sebagai salah satu bandar besar narkoba di kawasan Binjai/Langkat.

Salah seorang warga yang namanya tak ingin dipublikasikan berharap pada Gubernur Sumut, Bobby Nasution, Kapoldasu, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho segera menangkap Supris yang diduga sebagai salah satu bandar besar narkoba di kawasan Binjai/Langkat. Forkopimda Sumut juga harus berani menindak THM Blue Nigth yang sebelumnya izinnya telah dicabut dan disegel pada tahun lalu.

“Pemberantasan narkoba merupakan salah satu program Astacita Presiden Prabowo. Kami mau wilayah Binjai/Langkat bebas dari Narkoba. Tangkap segera bandar narkoba, Supris,”sebut warga yang namanya tak ingin dipublikasikan.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengunjung THM Blue Night berinisial COT, warga Sei Bingai diduga tewas akibat over dosis (OD) pada Sabtu (17/1)lalu. Peristiwa tewasnya pengunjung THM Blue Night ini merupakan kali kedua. Sebelumnya, seorang pria warga Deliserdang juga tewas akibat OD meski sempat menjalani perawatan di RSUD Djoelham Binjai.

Belum lama ini, pihak Pemkab Langkat telah melayangkan surat peringatan pertama kepada manajemen THM Blue Night untuk menghentikan kegiatannya lantaran tidak memiliki izin.Surat peringatan itu tertanggal 6 Januari 2026 yang tandatangani langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Langkat, Dameka Putra Singarimbun.

Dalam surat peringatan itu tertulis kalau tim Terpadu Provinsi Sumut akan membongkar paksa jika THM Blue Night nekat terus beroperasi tanpa izin.

Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat, H Zulkifli Ahmad Dian, Lc., M.A mengatakan, MUI Langkat telah membuat surat himbauan kepada Forkopimda soal pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan.

Dalam surat himbauan berisi 9 poin himbauan itu, dalam poin ke-5 dan ke-6 disebutkan, “Mengimbau kepada pemerintah Kabupaten Langkat, kecamatan dan pihak kepolisian untuk menutup tempat-tempat maksiat dan menertibkan lokasi yang berpotensi menjadi tempat maksiat, seperti perjudian, hiburan malam dan sebagainya untuk memuliakan bulan suci Ramadhan”.

Ke enam, “Memohon kepada kepolisian, di wilayah Kabupaten Langkat untuk menindak tegas kejahatan yang terjadi selama Ramadhan, seperti judi online, begal, pencurian dan perampokan dan kejahatan lain yang merusak dan mengganggu stabilitas masyarakat serta memastikan rasa aman dan tentram di masyarakat dalam melaksanakan ibadah selama Ramadhan”.

Kalau himbauan ini juga tak digubris pengusaha hiburan malam. Ia minta aparat penegak hukum Polres atau Poldasu segera bertindak. Sebab, di bulan suci Ramadhan ini umat Islam ingin doanya diijabah Allah SWT. Jangan sampai ketentraman dan kenyamanan bulan suci Ramadhan ternoda dengan kegiatan maksiat yang terus berlangsung di bulan Ramadhan.

“Hal ini sesuai dengan misi visi Bupati Langkat, Syah Afandin yang ingin menjadikan Langkat sebagai kabupaten yang religius,”tukasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Hafiz

Sumber Berita: Warga

Berita Terkait

DPD LPK-RI Jabar Layangkan Surat Pembatalan PHK sepihak PT.kahoindah Citragarment
Heboh! Oknum Pegawai RSUD Cabang Bungin Bekasi Diduga Gadai Mobil Rental Milik Pegawai Pemda
Tewas Tertimpa Tong Pengolahan Emas, Polres Madina Diminta Periksa Pengelola
Sorotan Kasus IPL Rp11 Miliar Kapuk Muara: LBH Harimau Raya Minta Pembuktian Konkret, Apresiasi Resmob Polres Jakut
Wamendagri Bima Arya: Kepemimpinan Kepala Daerah Kunci Atasi Persoalan Kebebasan Beragama
Wamendagri Wiyagus: Penanganan TB Tak Hanya Jadi Tanggung Jawab Sektor Kesehatan
Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Kemendagri Dorong Pemda di Maluku Perkuat Strategi Efisiensi Belanja Pegawai
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:18 WIB

DPD LPK-RI Jabar Layangkan Surat Pembatalan PHK sepihak PT.kahoindah Citragarment

Selasa, 22 September 2026 - 20:20 WIB

Heboh! Oknum Pegawai RSUD Cabang Bungin Bekasi Diduga Gadai Mobil Rental Milik Pegawai Pemda

Selasa, 22 September 2026 - 17:50 WIB

Tewas Tertimpa Tong Pengolahan Emas, Polres Madina Diminta Periksa Pengelola

Selasa, 22 September 2026 - 14:15 WIB

Sorotan Kasus IPL Rp11 Miliar Kapuk Muara: LBH Harimau Raya Minta Pembuktian Konkret, Apresiasi Resmob Polres Jakut

Senin, 21 September 2026 - 15:33 WIB

Wamendagri Wiyagus: Penanganan TB Tak Hanya Jadi Tanggung Jawab Sektor Kesehatan

Berita Terbaru