Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba,Kapoldasu Diminta Tindak Blue Night

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUBERITA, ONLINE//Binjai,- Kapoldasu, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto diminta turun tangan langsung menindak Tempat Hiburan Malam (THM) yang jadi tempat peredaran narkoba, Blue Night yang berada di Jalan Emplasmen, Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Pasalnya, sampai saat ini Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana terkesan tutup mata dengan aktivitas Blue Night yang telah merusak kesucian Bulan Ramadhan.

Informasi dihimpun wartawan, Jumat (27/2), Blue Night yang disebut-sebut milik salah seorang Ketua OKP di Binjai, Supris itu terang-terangan menyediakan pil ekstasi yang dibanderol dengan harga Rp 300 ribu. Selain THM Blue Nigth, Ketua Supris juga diketahui memiliki tempat kuliner, Champion Coffe And Resto yang berdekatan dengan THM Blue Night.

Informasi beredar aset, THM Blue Night dan Champion Coffe And Resto merupakan hasil dari penjualan narkoba. Ketua Supris disebut sebagai salah satu bandar besar narkoba di kawasan Binjai/Langkat.

Salah seorang warga yang namanya tak ingin dipublikasikan berharap pada Gubernur Sumut, Bobby Nasution, Kapoldasu, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho segera menangkap Supris yang diduga sebagai salah satu bandar besar narkoba di kawasan Binjai/Langkat. Forkopimda Sumut juga harus berani menindak THM Blue Nigth yang sebelumnya izinnya telah dicabut dan disegel pada tahun lalu.

“Pemberantasan narkoba merupakan salah satu program Astacita Presiden Prabowo. Kami mau wilayah Binjai/Langkat bebas dari Narkoba. Tangkap segera bandar narkoba, Supris,”sebut warga yang namanya tak ingin dipublikasikan.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengunjung THM Blue Night berinisial COT, warga Sei Bingai diduga tewas akibat over dosis (OD) pada Sabtu (17/1)lalu. Peristiwa tewasnya pengunjung THM Blue Night ini merupakan kali kedua. Sebelumnya, seorang pria warga Deliserdang juga tewas akibat OD meski sempat menjalani perawatan di RSUD Djoelham Binjai.

Belum lama ini, pihak Pemkab Langkat telah melayangkan surat peringatan pertama kepada manajemen THM Blue Night untuk menghentikan kegiatannya lantaran tidak memiliki izin.Surat peringatan itu tertanggal 6 Januari 2026 yang tandatangani langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Langkat, Dameka Putra Singarimbun.

Dalam surat peringatan itu tertulis kalau tim Terpadu Provinsi Sumut akan membongkar paksa jika THM Blue Night nekat terus beroperasi tanpa izin.

Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat, H Zulkifli Ahmad Dian, Lc., M.A mengatakan, MUI Langkat telah membuat surat himbauan kepada Forkopimda soal pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan.

Dalam surat himbauan berisi 9 poin himbauan itu, dalam poin ke-5 dan ke-6 disebutkan, “Mengimbau kepada pemerintah Kabupaten Langkat, kecamatan dan pihak kepolisian untuk menutup tempat-tempat maksiat dan menertibkan lokasi yang berpotensi menjadi tempat maksiat, seperti perjudian, hiburan malam dan sebagainya untuk memuliakan bulan suci Ramadhan”.

Ke enam, “Memohon kepada kepolisian, di wilayah Kabupaten Langkat untuk menindak tegas kejahatan yang terjadi selama Ramadhan, seperti judi online, begal, pencurian dan perampokan dan kejahatan lain yang merusak dan mengganggu stabilitas masyarakat serta memastikan rasa aman dan tentram di masyarakat dalam melaksanakan ibadah selama Ramadhan”.

Kalau himbauan ini juga tak digubris pengusaha hiburan malam. Ia minta aparat penegak hukum Polres atau Poldasu segera bertindak. Sebab, di bulan suci Ramadhan ini umat Islam ingin doanya diijabah Allah SWT. Jangan sampai ketentraman dan kenyamanan bulan suci Ramadhan ternoda dengan kegiatan maksiat yang terus berlangsung di bulan Ramadhan.

“Hal ini sesuai dengan misi visi Bupati Langkat, Syah Afandin yang ingin menjadikan Langkat sebagai kabupaten yang religius,”tukasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Hafiz

Sumber Berita: Warga

Berita Terkait

Pedagang Pasar Tumpah Cikarang Protes, Tuntut Kelayakan Tempat Berdagang
Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)
RESMIPENEGASAN SIKAP BRIGEZ DAN PEMUDA PANCASILA TERKAIT PENGELOLAAN PASAR DI KABUPATEN BEKASI
Ramadhan Penuh Berkah Warga Gang Aster Perum Nirwana Residence Adakan Acara Buka Bersama
Fraksi PDIP Desak Kenaikan Gaji Guru di 2026: Masak Kalah Sama Pegawai MBG?
Ribuan Relawan Kesehatan Pastikan Layanan Medis Pulih di Wilayah Terdampak
SIARAN PERS RESMIPENEGASAN SIKAP BRIGEZ DAN PEMUDA PANCASILA TERKAIT PENGELOLAAN PASAR DI KABUPATEN BEKASI
H.KT Pemali Pemegang Mandat Lokasi TB Fondy Diduga Koordinator Lapangan Tak Tersentuh Hukum

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 17:20

Pedagang Pasar Tumpah Cikarang Protes, Tuntut Kelayakan Tempat Berdagang

Senin, 2 Maret 2026 - 12:24

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Senin, 2 Maret 2026 - 12:19

Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba,Kapoldasu Diminta Tindak Blue Night

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:01

RESMIPENEGASAN SIKAP BRIGEZ DAN PEMUDA PANCASILA TERKAIT PENGELOLAAN PASAR DI KABUPATEN BEKASI

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:08

Fraksi PDIP Desak Kenaikan Gaji Guru di 2026: Masak Kalah Sama Pegawai MBG?

Berita Terbaru