Diduga Aniaya Rekan Kerja dengan Sajam, Perselisihan Pekerja Perantauan di Bojong Berakhir Damai

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Unit Reskrim Polsek Bojong menangani kasus dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di wilayah Desa Bojongminggir, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 23.00 wib di halaman parkir depan rumah kontrakan Gang 6 Kenanga.

Korban diketahui berinisial M (23), seorang karyawan swasta asal Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Sementara terduga pelaku berinisial BA (55), yang juga merupakan pekerja perantauan dari daerah yang sama.

Kapolsek Bojong AKP Wastono, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, pihak kepolisian menerima laporan terkait adanya perselisihan antara pekerja yang berujung dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam.

“Setelah menerima informasi, anggota Unit Reskrim Polsek Bojong langsung mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan dari korban, saksi, maupun terduga pelaku, serta melakukan langkah problem solving sesuai permintaan kedua belah pihak,” ujar AKP Wastono, Rabu (13/5/2026).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, kejadian bermula saat korban bersama sejumlah rekannya pulang ke kontrakan. Terduga pelaku kemudian mendatangi korban dengan maksud menasehati agar tidak mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan karena sesama pekerja perantauan diminta tetap menjaga kekompakan.

Namun, nasihat tersebut justru memicu cekcok antara keduanya. Situasi memanas ketika terduga pelaku masuk ke kamar dan mengambil pisau, sedangkan korban mengambil panci dari dapur sebagai bentuk antisipasi.

Dua saksi yang berada di lokasi sempat berupaya melerai dan menenangkan kedua pihak. Meski demikian, pertengkaran kembali terjadi di area parkir kontrakan. Dalam insiden itu, korban diduga mengalami luka di bagian punggung akibat senjata tajam yang dibawa terduga pelaku.

“Anggota kami segera melakukan mediasi secara kekeluargaan karena kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai,” kata Wastono.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu kaos milik korban yang terdapat bercak darah. Polisi juga telah memfasilitasi ruang mediasi hingga tercapai kesepakatan bersama.

“Segala bentuk permasalahan hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin agar tidak menimbulkan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Kapolsek. Lutfi

Berita Terkait

RUDI ROCHMAN Mendapat Keuntungan Dengan No Urut 1
AWIBB Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Jangan Panik
Mutasi Polri: Tongkat Estafet Kepemimpinan Polres Metro Bekasi Resmi Berganti
Ketum JMPN Kritik Penjahat dan Koruptor yang Alergi Terhadap Pers
Karaoke di Perum Graha Mulia 3 Sokoduwet Resmi Ditutup Usai Mediasi dengan Warga
Edy Suyitno Kembali Maju di Pilkades Sumurjomblangbogo, Bermodal Pengalaman dan Tekad Pengabdian
Ratusan Pendukung Antusias Antar Mbak Uun Daftar Calon Kepala Desa Karanggondang
Limbah Kayu Lapuk di TPK Kajen Terbakar, Diduga Berasal dari Bekas Pembakaran Sampah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 04:49 WIB

RUDI ROCHMAN Mendapat Keuntungan Dengan No Urut 1

Minggu, 6 September 2026 - 13:09 WIB

AWIBB Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Jangan Panik

Sabtu, 5 September 2026 - 12:54 WIB

Ketum JMPN Kritik Penjahat dan Koruptor yang Alergi Terhadap Pers

Jumat, 4 September 2026 - 03:00 WIB

Karaoke di Perum Graha Mulia 3 Sokoduwet Resmi Ditutup Usai Mediasi dengan Warga

Rabu, 2 September 2026 - 06:18 WIB

Edy Suyitno Kembali Maju di Pilkades Sumurjomblangbogo, Bermodal Pengalaman dan Tekad Pengabdian

Berita Terbaru

Uncategorized

RUDI ROCHMAN Mendapat Keuntungan Dengan No Urut 1

Kamis, 10 Sep 2026 - 04:49 WIB