SATUBERITA, ONLINE//Cikarang — Himpunan Pedagang Pasar Tumpah (HIPASTAH) kembali melakukan kunjungan ke kediaman Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja pada hari sabtu malam tanggal 7 maret 2026, guna menyampaikan aspirasi serta berbagai permasalahan yang saat ini terjadi di kawasan Pasar Baru Ramayana Cikarang di wilayah Cikarang.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, dengan fokus pembahasan mengenai mekanisme pengelolaan pasar yang selama ini menjadi perhatian para pedagang. Dalam kesempatan tersebut, HIPASTAH menyampaikan harapan sekaligus memohon arahan serta perlindungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi terkait rencana pengaturan pengelolaan pasar secara bergilir antara HIPASTAH dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).
HIPASTAH mengusulkan agar skema pembagian waktu pengelolaan tersebut dapat dituangkan secara resmi dalam sebuah surat kesepakatan bersama antara para pihak yang berkepentingan, yang diketahui dan difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi. Hal ini dipandang penting untuk memberikan kepastian mekanisme pengelolaan, menjaga ketertiban aktivitas perdagangan, serta mencegah potensi konflik di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi bersama jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polsek Cikarang Utara memberikan arahan agar untuk sementara waktu tidak dilakukan aktivitas pengelolaan pasar oleh kedua pihak, baik HIPASTAH maupun BUMDesa, sampai tercapainya kesepakatan bersama yang akan diagendakan dan difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
Arahan tersebut dimaksudkan sebagai langkah preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan ruang penyelesaian yang objektif dan terkoordinasi antara para pihak yang berkepentingan.
Atas arahan tersebut, HIPASTAH menyatakan komitmen penuh untuk menghormati serta mengikuti petunjuk Pemerintah Daerah dan aparat kepolisian, sekaligus berperan aktif dalam menjaga kondusivitas, ketertiban, dan stabilitas aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Baru Ramayana Cikarang.
HIPASTAH juga menegaskan bahwa organisasi pedagang ini tetap menjunjung tinggi prinsip dialog, musyawarah, serta penyelesaian permasalahan secara damai dan konstitusional demi kepentingan bersama para pedagang dan masyarakat luas.
Penulis : Redaksi
Editor : Hafiz
Sumber Berita: Himpunan Pedagang Pasar Tumpah (Hipastah)








