Diduga Kepala Sekolah SMAN 1 Kubu BabusalamRohil ” Korupsi Dana BOS Tahun Anggaran 2023-2025 : Dengan Memanipulasi Data

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuberita.online, Rokan Hilir – Kamis Tanggal 12 Prebuari 2026 Mengabarkan” Oknum Kepala Sekolah SMAN 1 Kubu Babusalam Jalan Hangtua Teluk Nilap Rohil Riau Diduga Korupsi Dana BOS Tahun Anggaran 2023-2025 Dengan Memanipulasi Data Laporan Ke Pusat Untuk Mendapatkan Dana Anggaran Yang Lebih Besar Dapat Diuraikan Sebagai Berikut Dibawah ini:

Uraian Umum:
SMAN 1 KUBU BABUSSALAM Jalan Hang tuah Teluk Nilap Kecamatan Kubu Babusalam
Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau
Akreditasi : A
Informasi Umum
Kepala Sekolah:
(Samsiryani Mustafa)
Nomor Pokok Sekolah Nasional:
10405124

Jumlah Guru dan Tenaga Pendidikan: 36 orang
Status Sekolah
Negeri:
Dugaan Manipulasi Data Anggaran Dana BOS Tahun Anggaran: 2023- 2025

Jumlah Dana BOS Tahun Anggaran 2025 yang Diterima
TAHAP 1:
Rp 472.230.000

Jumlah Siswa Penerima :583 Siswa siwi
Tanggal Pencairan:
21 Januari 2025

Rincian Penggunaan :
Penerimaan Peserta Didik baru:
Rp 3.850.000
pengembangan perpustakaan: Rp 0
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler:
Rp 12.148.000

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran:
Rp 30.403.040
Administrasi kegiatan sekolah:
Rp 53.010.670

Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan:
Rp 2.700.000
Pembayaran daya dan Jasa Wifi:
Rp 29.760.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah:
Rp 123.918.400
Penyediaan alat multi media pembelajaran:
Rp 0
Pembayaran tenaga honorer:
Rp 108.500.000

  Total Dana  :

Rp 404.930.110

Anggaran Dana BOS
2025 TAHAP 2 :
Jumlah dana yang diterima : Rp 396,220,100

Jumlah Siswa Penerima : 583 Siswa siwi
Tanggal Pencairan:
16 September 2025

Rincian Penggunaan :
Penerimaan Peserta Didik baru: Rp 0
Pengembangan perpustakaan:
Rp 94.506.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler:
Rp 500.000

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran:
Rp 32.682.470
Administrasi kegiatan sekolah:
Rp 56.671.430
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan:
Rp 33.019.700

Langganan daya dan jasa WiFi:
Rp 720.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah:
Rp 28.565.000
Penyediaan alat multi media pembelajaran:
Rp 63.370.000
Pembayaran honor:
Rp 21.700.000

   Total Dana :

Rp 331.734.600

Anggaran Dana BOS Tahun 2024 :
TAHAP 1 Dana Yang Diterima:
Rp 453.600.000

Jumlah Siswa Penerima : 560 Siswa siwi
Tanggal Pencairan:
18 Januari 2024

Rincian Penggunaan :
Penerimaan Peserta Didik baru:
Rp 5.050.000
Pengembangan perpustakaan:
Rp 0

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler:
Rp 22.250.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran:
Rp 25.359.430

Administrasi kegiatan sekolah:
Rp 68.191.100
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan:
Rp 6.692.000
Langganan daya dan jasa WiFi:
Rp 0

Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah:
Rp 141.886.400
Penyediaan alat multi media pembelajaran:
Rp 10.500.000
Pembayaran tenaga honorer :
Rp 2.500.000

    Total Dana :

Rp 282.428.930

Anggaran Dana BOS Tahun 2024
TAHAP 2 : Jumlah Dana Yang Diterima :
Rp 444.341.900

Jumlah Siswa Penerima :560 Siswa siwi
Tanggal Pencairan:
09 Agustus 2024

Rincian Penggunaan :
Penerimaan Peserta Didik baru: Rp 0
Pengembangan perpustakaan:
Rp 219.025.800

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler:
Rp 7.600.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran:
Rp 20.728.070
Administrasi kegiatan sekolah:
Rp 71.014.600

Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan:
Rp 9.202.000
Langganan daya dan jasa WiFi:
Rp 4.440.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah:
Rp 214.250.700
Penyediaan alat multi media pembelajaran:
Rp 0
Pembayaran honorer:
Rp 2.500.000

   Total Dana :

Rp 548.761.170

Anggaran Dana BOS Tahun 2023
TAHAP 2 Yang Diterima:
Rp 468.990.000
Jumlah Siswa Penerima: 579
Tanggal Pencairan:
25 Juli 2023

Rincian Penggunaan
Penerimaan Peserta Didik baru:
Rp 9.889.250

Pengembangan perpustakaan:
Rp 174.915.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler:
Rp 9.199.060
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran:
Rp 23.784.450
Administrasi kegiatan sekolah:
Rp 107.746.300

Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan:
Rp 923.000
Langganan daya dan jasa WiFi:
Rp 24.036.000

Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah:
Rp 248.769.030
Penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan:
Rp 82.850.000
pembayaran tenaga honorer:
Rp 0

    Total Dana :

Rp 682.112.090

Dari data uraian di atas: Adanya Dugaan Manipulasi data yang tidak sinkron/ pengelembungan, dana anggaran untuk laporan ke pusat agar dapat dana anggaran kegiatan tersebut lebih besar namun penggunaannya sangat kecil dan Fiktif :

Pihak pihak yang terkait: Kepala Sekolah SMAN 1 Kubu Babusalam Jalan Teluk Nilap Kecamatan Kubu Babusalam Kabupaten Rokan Hilir.

Data dan Informasi yang disampaikan kiranya dapat digunakan sebagai pintu masuk aparat penegak hukum (APH ) Kejagung, Kejati Riau, Kejari dan Lembaga Superbody KPK untuk melihat lebih jelas apakah dugaan diatas benar terjadi atau tidak, dan apakah ada perbuatan melawan hukum didalamnya sebagaimana yang diatur didalam Undang Undang Tipikor , karena sebagai Masyarakat/LSM/Media Massa dan penggiat anti korupsi hanya dapat menduga sesuai dengan perannya yang dilindungi Undang Undang .

” Data dugaan uraian di atas menurut informasi dari rekan media ” kepala sekolah SMAN 1 Kubu Babusalam jln teluk nilap selalu menutup Awak Media beri uang jutaan agar supaya berita yang terbitkan untuk dihapus/ taexdon.

Publikasi Mendesak Kajati Riau Segera Bertindak:

Dalam hal ini publik/masyarakat menanti nyali dan bukti nyata Kejati Riau untuk segera melakukan dan berani tindak tegas terhadap pihak kepala sekolah diduga melakukan korupsi dan manipulasi data.

“Dikarenakan hal tersebut sudah mencoreng di dunia Pendidikan Provinsi Riau khususnya di kabupaten rokan hilir di sekolah SMAN 1 Kubu Babusalam Salam Jalan teluk nilap Kecamatan Kubu Babusalam , ” jika terbukti hal tersebut agar mendapatkan sanksi hukum sesuai undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.

Laporan:Tim

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Masyarakat

Berita Terkait

Tak Ditemui Pejabat, Koalisi Kejam Duga Oknum APH ‘Bekingi’ Perkim Banten
Kisruh Kepanitiaan BPD Sukaraya, Tokoh Pemuda Desak Pembentukan Ulang secara Terbuka
Kecelakaan Beruntun Terjadi di Tol Jagorawi KM 47 Ciawi Pagi Ini
BPS Buka Suara soal Angka Gaji Rp 78,6 Juta per Tahun, Begini Penjelasannya
Pemkab Bekasi Larang PKL Jualan di Kawasan Cikarang Kota, Ini Lokasi Relokasinya
​Tito Karnavian Targetkan Huntara Sumbar-Aceh Rampung Cepat: Jangan Kelamaan di Tenda!
Kasatgas Tito: Pemerintah Gerak Cepat Perbaiki Ribuan Sekolah Terdampak Banjir di Sumatera
Jelang Ramadan, Satgas PRR Kebut Penyaluran Dana Tunggu Hunian Korban Bencana di Sumatera

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 01:07

Diduga Kepala Sekolah SMAN 1 Kubu BabusalamRohil ” Korupsi Dana BOS Tahun Anggaran 2023-2025 : Dengan Memanipulasi Data

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:44

Tak Ditemui Pejabat, Koalisi Kejam Duga Oknum APH ‘Bekingi’ Perkim Banten

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:49

Kisruh Kepanitiaan BPD Sukaraya, Tokoh Pemuda Desak Pembentukan Ulang secara Terbuka

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:32

Kecelakaan Beruntun Terjadi di Tol Jagorawi KM 47 Ciawi Pagi Ini

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:18

BPS Buka Suara soal Angka Gaji Rp 78,6 Juta per Tahun, Begini Penjelasannya

Berita Terbaru