Sempat Kabur ke Hutan, Tersangka Pencabulan Anak di Brangsong Ditangkap Polres Kendal, Terancam 15 Tahun

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL – Akhir pelarian AF (34), warga Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah benar-benar berujung nestapa. Pria yang tega melakukan draf pencabulan maut terhadap seorang anak perempuan di bawah umur ini akhirnya berhasil diringkus jajaran Polres Kendal setelah sempat nekat kabur dan bersembunyi di dalam hutan.

Aksi bejat pelaku terbongkar setelah draf laporan resmi dilayangkan pihak keluarga korban ke Mapolres Kendal. Mengetahui dirinya diburu polisi, AF langsung ambil langkah seribu untuk menghindari draf jerat hukum. Namun, kesigapan Tim Opsnal Satreskrim bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kendal berhasil mengendus keberadaan pelaku.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, membeberkan draf kronologi penangkapan pelaku. Pihaknya menerima laporan kasus asusila ini pada 21 Mei 2026 lalu dan langsung menerjunkan tim buser untuk mengejar pelaku.

“Pelaku sempat melarikan diri ke area hutan di wilayah Kaliwungu Selatan. Namun berkat kesigapan anggota di lapangan, pelaku berhasil kami amankan di Semarang pada 23 Mei 2026,” ungkap Kapolres Kendal saat menggelar draf konferensi pers, Jumat (29/5/2026).

Manfaatkan Rumah Sepi, Korban Ternyata Kerabat Dekat Sendiri
Berdasarkan draf penyidikan mendalam, modus operandi yang digunakan pelaku terbilang sangat licik. AF memanfaatkan draf kondisi rumah yang sedang kosong dan sepi untuk melancarkan aksi bejatnya kepada korban yang baru menginjak usia 10 tahun.TIM

Berita Terkait

Baru Selesai Dibangun Akhir 2025, Jembatan Tengeng Wetan Kembali Amblas
Anak Petani Banyumas Jadi Lulusan Terbaik IPDN, Tanda Pangkat Disematkan Langsung Oleh Presiden
Perkuat Program Sekolah Rakyat, Ketua Umum TP PKK Salurkan Bantuan bagi Siswa dan Guru di Biak Numfor
Surat Audiensi Sudah Masuk, Pejabat Tak Muncul!, Ada Apa dengan Dinas Transmigrasi Luwu Timur?
SKANDAL KOPERASI BROTHERS JAYA BERSAMA: Gaji 13 Guru Dipangkas Sepihak hingga Misteri RAT Fiktif yang Menyeret Birokrasi Rohil
Proyek Damparit APBN 2026 di Desa Karanggondang Disorot, Diduga Tak Pasang Papan Informasi Proyek
Buntut Insiden Merah Putih di Seba-Seba, Gabungan Masyarakat Adat Kerajaan Bungku Nyatakan Siap Berjihad Secara Konstitusional dan Adat
OPINI: Ketika Inspirasi dan Gerakan Menyatu: Resep SDN Waluya 01 Ubah Masa Depan Anak Negeri
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 01:53 WIB

Baru Selesai Dibangun Akhir 2025, Jembatan Tengeng Wetan Kembali Amblas

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Anak Petani Banyumas Jadi Lulusan Terbaik IPDN, Tanda Pangkat Disematkan Langsung Oleh Presiden

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Perkuat Program Sekolah Rakyat, Ketua Umum TP PKK Salurkan Bantuan bagi Siswa dan Guru di Biak Numfor

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Surat Audiensi Sudah Masuk, Pejabat Tak Muncul!, Ada Apa dengan Dinas Transmigrasi Luwu Timur?

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:48 WIB

Proyek Damparit APBN 2026 di Desa Karanggondang Disorot, Diduga Tak Pasang Papan Informasi Proyek

Berita Terbaru