Sempat Kabur ke Hutan, Tersangka Pencabulan Anak di Brangsong Ditangkap Polres Kendal, Terancam 15 Tahun

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL – Akhir pelarian AF (34), warga Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah benar-benar berujung nestapa. Pria yang tega melakukan draf pencabulan maut terhadap seorang anak perempuan di bawah umur ini akhirnya berhasil diringkus jajaran Polres Kendal setelah sempat nekat kabur dan bersembunyi di dalam hutan.

Aksi bejat pelaku terbongkar setelah draf laporan resmi dilayangkan pihak keluarga korban ke Mapolres Kendal. Mengetahui dirinya diburu polisi, AF langsung ambil langkah seribu untuk menghindari draf jerat hukum. Namun, kesigapan Tim Opsnal Satreskrim bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kendal berhasil mengendus keberadaan pelaku.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, membeberkan draf kronologi penangkapan pelaku. Pihaknya menerima laporan kasus asusila ini pada 21 Mei 2026 lalu dan langsung menerjunkan tim buser untuk mengejar pelaku.

“Pelaku sempat melarikan diri ke area hutan di wilayah Kaliwungu Selatan. Namun berkat kesigapan anggota di lapangan, pelaku berhasil kami amankan di Semarang pada 23 Mei 2026,” ungkap Kapolres Kendal saat menggelar draf konferensi pers, Jumat (29/5/2026).

Manfaatkan Rumah Sepi, Korban Ternyata Kerabat Dekat Sendiri
Berdasarkan draf penyidikan mendalam, modus operandi yang digunakan pelaku terbilang sangat licik. AF memanfaatkan draf kondisi rumah yang sedang kosong dan sepi untuk melancarkan aksi bejatnya kepada korban yang baru menginjak usia 10 tahun.TIM

Berita Terkait

Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Kemendagri Dorong Pemda di Maluku Perkuat Strategi Efisiensi Belanja Pegawai
Calon Kades Sukarukun Di Duga Tipu warga 50 juta Korban Resmi Laporkan Ke Polisi
Mendagri: Pemerintah Terus Bahas Penataan PPPK Lintas Profesi, Terutama Guru
Sekjen Kemendagri Ajak DPRD Jatim Perkuat Pengawasan APBD Berbasis Data
Cegah Korupsi di Daerah, Wamendagri Wiyagus Tekankan Penguatan APIP
Viral! Petugas Mekar Diduga Tagih Utang ke Nasabah Pakai Kata-kata Kasar ‘Tolol’ hingga ‘Monyet’
KOTI MPC Pemuda Pancasila Kab. Bekasi Gelar Rakor, Santunan Anak Yatim, dan Doa Bersama
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 20:23 WIB

Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Sabtu, 19 September 2026 - 20:19 WIB

Kemendagri Dorong Pemda di Maluku Perkuat Strategi Efisiensi Belanja Pegawai

Kamis, 17 September 2026 - 23:56 WIB

Calon Kades Sukarukun Di Duga Tipu warga 50 juta Korban Resmi Laporkan Ke Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:53 WIB

Mendagri: Pemerintah Terus Bahas Penataan PPPK Lintas Profesi, Terutama Guru

Kamis, 17 September 2026 - 16:50 WIB

Sekjen Kemendagri Ajak DPRD Jatim Perkuat Pengawasan APBD Berbasis Data

Berita Terbaru