Desa Sukaraya Bekasi Buka Pendaftaran Calon Anggota BPD 2026-2034, Cek Syaratnya!

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SatuBerita, Online//Bekasi – Dinamika pemilihan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kabupaten Bekasi mulai memasuki babak baru. Salah satunya di Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, yang kini telah resmi membuka pendaftaran bagi bakal calon anggota BPD masa bakti 2026-2034.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Jumat (8/5/2026), Panitia Pengisian Calon Anggota BPD Desa Sukaraya telah memasang papan pengumuman besar di dinding Gedung Olahraga (GOR) yang terletak tepat di sebelah Kantor Desa. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi informasi publik kepada seluruh warga desa.

Tahapan dan Jadwal Pendaftaran

Panitia telah menetapkan jadwal yang ketat. Proses pendaftaran bakal calon anggota BPD berlangsung mulai tanggal 21 April 2026 hingga 6 Mei 2026. Saat ini, proses sedang memasuki tahap penelitian kelengkapan persyaratan administrasi dan klarifikasi bakal calon yang dijadwalkan hingga 13 Mei 2026.

“Para kandidat bakal calon kini mulai sibuk mempersiapkan diri dan melengkapi dokumen sesuai dengan aturan yang berlaku,” tulis pengumuman resmi di papan informasi tersebut.

Syarat Umum dan Administrasi

Bagi warga Desa Sukaraya yang berminat, panitia menetapkan sejumlah syarat umum, di antaranya:

1.Warga Negara Republik Indonesia.

2.Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia kepada Pancasila serta UUD 1945.

3.Berusia paling rendah 20 tahun atau sudah/pernah menikah.

4.Pendidikan minimal tamat Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat.

5.Bukan merupakan perangkat Pemerintah Desa.

Selain syarat umum, calon juga wajib melengkapi 17 poin berkas administrasi, mulai dari surat pernyataan bertakwa, fotokopi ijazah yang dilegalisir, hingga surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Menuju Pemilihan yang Transparan

Proses pengisian anggota BPD ini merupakan bagian dari upaya penguatan demokrasi di tingkat desa. BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat.

Setelah tahap verifikasi, panitia akan menetapkan calon yang berhak mengikuti tahap pemilihan selanjutnya. Penetapan anggota BPD terpilih dijadwalkan akan dilakukan pada akhir Mei 2026, untuk kemudian dilaporkan kepada Bupati Bekasi melalui Camat Karang Bahagia.

Panitia mengimbau seluruh warga Desa Sukaraya yang memenuhi kriteria untuk ikut berpartisipasi aktif, guna membangun desa yang lebih baik melalui keterwakilan yang akuntabel dan berintegritas.

Hingga berita ini diterbitkan, harapan warga pemilihan tersebut berdasarkan demokrasi, jujur, transparan, tanpa ada indikasi manipulasi kelompok maupun golongan. Apalagi hak suara dipilih dengan cara pemilihan per Tokoh.

Penulis : Redaksi

Editor : Hafidz

Sumber Berita: Warga

Berita Terkait

Polsek Doro Gerak Cepat Tangani Video Viral Dugaan Penganiayaan
Pemkab Pekalongan Siapkan Sejumlah Langkah Antisipasi Kekeringan Sawah Jelang Musim Kemarau.
Bhabinkamtibmas Turun Tangan, Pertikaian Antar Pemuda Satu Desa Diselesaikan Kekeluargaan
Lapor Pak Kapolres Bangka Tengah!Diduga Jejak Oknum Satgas, Danpos, Dansektor, Kolektor Riki Alias Tokek hingga Bos Akbar Beli Timah Kawasan Hutan Lindung
Aksi Damai Mahasiswa Pekalongan Berlangsung Tertib, Kapolres Tegaskan Komitmen Pengamanan Humanis
Pemdes Werdi Klarifikasi Dana Pelatihan Menjahit Rp.37,5 Juta, Tokoh Masyarakat Apresiasi Pengembalian ke Kas DesaL
LSM GARDA Bekasi Soroti Pembangunan Gudang PT Varitech Energy: Diduga Tak Berizin!
Polres Pekalongan Ungkap Kasus Peredaran Sabu 4,76 Gram, Dua Pengedar Diamankan di Kedungwuni

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:19

Desa Sukaraya Bekasi Buka Pendaftaran Calon Anggota BPD 2026-2034, Cek Syaratnya!

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:51

Polsek Doro Gerak Cepat Tangani Video Viral Dugaan Penganiayaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:29

Pemkab Pekalongan Siapkan Sejumlah Langkah Antisipasi Kekeringan Sawah Jelang Musim Kemarau.

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:00

Bhabinkamtibmas Turun Tangan, Pertikaian Antar Pemuda Satu Desa Diselesaikan Kekeluargaan

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:51

Lapor Pak Kapolres Bangka Tengah!Diduga Jejak Oknum Satgas, Danpos, Dansektor, Kolektor Riki Alias Tokek hingga Bos Akbar Beli Timah Kawasan Hutan Lindung

Berita Terbaru