TIGA PEMBOBOL SDN PEGANDON DITANGKAP POLISI, SATU PELAKU MASIH ANAK DI BAWAH UMUR

Minggu, 7 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi pembobolan SDN Pegandon, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, akhirnya berhasil diungkap polisi.

Tiga pelaku pencurian yang menggondol tablet sekolah dan uang tunai berhasil ditangkap. Yang mengejutkan, salah satu pelaku masih berstatus anak di bawah umur.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan jajaran Polsek Karangdadap bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan setelah menerima laporan dari pihak sekolah terkait hilangnya sejumlah barang berharga.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Ipda Warsito, Minggu, 7 Juni 2026, mengatakan, penyelidikan dilakukan segera setelah laporan diterima hingga akhirnya petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku.

“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Karangdadap bersama Tim Resmob Polres Pekalongan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan,” kata dia.

Dari hasil pengembangan informasi yang diperoleh, lanjut dia, petugas berhasil mengidentifikasi serta mengamankan para pelaku berikut sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kasus pencurian itu diketahui pada Rabu pagi, 15 April 2026, sekitar pukul 07.00 WIB. Saat para guru hendak memulai kegiatan belajar mengajar, mereka mendapati sejumlah tablet yang biasa digunakan untuk administrasi sekolah telah hilang dari ruang guru.lutfi

Berita Terkait

Sempat Kabur ke Hutan, Tersangka Pencabulan Anak di Brangsong Ditangkap Polres Kendal, Terancam 15 Tahun
LSM KCBI: Dana Desa Bukan Bancakan Oknum, Kades Mekarwangi Wajib Diperiksa Kejaksaan
Pusaran Investasi PT. SBB, Rugikan Milyaran, Dugaan Peran Sosok Kyai Sholeh dan Gus Ulil Menjadi Sorotan
Diduga Guru SD Negeri di Boyolali Lama Tidak Aktif Mengajar, Status yg Masih Tercatat Aktif
Pembangunan Hotel PODOMORO di Dukuh Nambangan, Desa Nyamok, Menuai Polemik
Slogan Integritas vs Realitas Lapangan?, Transparansi Jadi Tanda Tanya di Pekalongan.
Dr. TEGUH SUHARTO UTOMO, S.H., M.H. (Waketum DPN PERADI): KASUS KECELAKAAN LALU LINTAS DI SURABAYA BERUJUNG DAMAI, ANAK ADVOKAT KONDANG DAN SELURUH PIHAK SEPAKAT TIDAK ADA TUNTUTAN HUKUM
Dari Kos di Wiradesa, Polisi Ungkap Peredaran Sabu Seberat 26,72 Gram

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:58

TIGA PEMBOBOL SDN PEGANDON DITANGKAP POLISI, SATU PELAKU MASIH ANAK DI BAWAH UMUR

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:43

Sempat Kabur ke Hutan, Tersangka Pencabulan Anak di Brangsong Ditangkap Polres Kendal, Terancam 15 Tahun

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:32

LSM KCBI: Dana Desa Bukan Bancakan Oknum, Kades Mekarwangi Wajib Diperiksa Kejaksaan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:58

Pusaran Investasi PT. SBB, Rugikan Milyaran, Dugaan Peran Sosok Kyai Sholeh dan Gus Ulil Menjadi Sorotan

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:33

Diduga Guru SD Negeri di Boyolali Lama Tidak Aktif Mengajar, Status yg Masih Tercatat Aktif

Berita Terbaru