Aksi pembobolan SDN Pegandon, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, akhirnya berhasil diungkap polisi.
Tiga pelaku pencurian yang menggondol tablet sekolah dan uang tunai berhasil ditangkap. Yang mengejutkan, salah satu pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan jajaran Polsek Karangdadap bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan setelah menerima laporan dari pihak sekolah terkait hilangnya sejumlah barang berharga.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Ipda Warsito, Minggu, 7 Juni 2026, mengatakan, penyelidikan dilakukan segera setelah laporan diterima hingga akhirnya petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku.
“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Karangdadap bersama Tim Resmob Polres Pekalongan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan,” kata dia.
Dari hasil pengembangan informasi yang diperoleh, lanjut dia, petugas berhasil mengidentifikasi serta mengamankan para pelaku berikut sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Kasus pencurian itu diketahui pada Rabu pagi, 15 April 2026, sekitar pukul 07.00 WIB. Saat para guru hendak memulai kegiatan belajar mengajar, mereka mendapati sejumlah tablet yang biasa digunakan untuk administrasi sekolah telah hilang dari ruang guru.lutfi








