
Berita | Daerah | Kriminal | Nasional | Pemerintahan | Rabu, 18 Maret 2026 - 15:53
Aktivitas tambang berstatus Surat Perintah Kerja (SPK) milik PT Timah Tbk di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT THEP, Kecamatan Merawang, hingga kini belum berjalan.
Mandeknya operasional dipicu belum tercapainya kesepakatan antara masyarakat dengan pihak mitra tambang.

Berita | Daerah | Internasional | Kriminal | Nasional | Pemerintahan | Jumat, 6 Maret 2026 - 09:45
Praktik perdagangan pasir timah ilegal di Pulau Bangka kembali mencuat ke permukaan menjelang pergantian tahun 2026. Di tengah pengamanan Natal dan Tahun Baru oleh aparat, dugaan kolaborasi antara kolektor timah ilegal dan smelter swasta justru terjadi secara terang-terangan.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu dini hari, 28 Desember 2025 sekitar pukul 04.23 WIB. Tim Satgasus Timah menghentikan sebuah truk box bermuatan sekitar 10 ton pasir timah di kawasan Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Muatan tersebut diduga kuat tengah menuju smelter swasta PT Mitra Graha Raya (MGR).

Berita | Daerah | Internasional | Kriminal | Nasional | Pemerintahan | Politik | Selasa, 17 Februari 2026 - 06:12
Aroma tambang timah ilegal di Desa Nadi kian menyengat. Bukan hanya soal aktivitas tanpa izin yang kembali muncul di lokasi yang sebelumnya pernah ditindak, tetapi juga dugaan adanya “pagar betis” tak kasat mata: oknum wartawan dan sosok berlatar eks TNI yang disebut-sebut menjaga kepentingan pemodal besar.

Berita | Daerah | Internasional | Kriminal | Nasional | Pemerintahan | Politik | Senin, 9 Februari 2026 - 04:39
Harapan anak bangsa untuk mengabdi kepada masyarakat melalui penguatan ekonomi kerakyatan kembali diuji. Sejumlah pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di berbagai desa dan kelurahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengeluhkan sikap PT Timah Tbk yang dinilai tidak memberikan kepastian atas surat permohonan pinjam pakai lahan berstatus aset perusahaan.

Berita | Daerah | Internasional | Kriminal | Nasional | Pemerintahan | Rabu, 4 Februari 2026 - 15:14
Tragedi maut di Tambang Batu Primer DU 1517, eks TB 1.42 Pemali, Kabupaten Bangka, yang merenggut tujuh nyawa pekerja asal Pandeglang, Banten, pada 2 Februari 2026, kini menyeruak sebagai lebih dari sekadar kecelakaan kerja. Peristiwa ini membuka tabir gelap dugaan pembiaran tambang ilegal di kawasan Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang berada di bawah penguasaan PT Timah Tbk.

Berita | Daerah | Internasional | Kriminal | Nasional | Pemerintahan | Selasa, 3 Februari 2026 - 03:38
Tabir gelap aktivitas pertambangan ilegal di lokasi TB Pemali DU 1517 kini menjadi sorotan. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bangka secara resmi mendesak pihak berwajib untuk mengusut tuntas penanggung jawab aktivitas tambang di wilayah yang merupakan Objek Vital Nasional (Obvitnas) tersebut.