Pembakaran Sampah di Tepi Pantura Rembun Picu Gangguan Visibilitas, Polisi Langsung Bertindak

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Respons cepat ditunjukkan petugas Satlantas Polres Pekalongan setelah menerima laporan masyarakat terkait pembakaran sampah di tepi Jalan Pantura, tepatnya di wilayah Rembun, Kabupaten Pekalongan, Senin (13/7/2026) petang.

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh petugas piket Pos Lantas Pait yang langsung mendatangi lokasi. Kepulan asap dari pembakaran sampah diketahui mengganggu jarak pandang pengendara dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan di jalur nasional Pantura yang dikenal memiliki arus lalu lintas padat.

Sesampainya di lokasi, petugas bersama petugas keamanan (sekuriti) Delta Tekstil melakukan pemadaman api secara manual guna menghentikan kepulan asap yang mengarah ke badan jalan. Berkat penanganan cepat, api berhasil dipadamkan sehingga kondisi lalu lintas kembali normal dan tidak menimbulkan gangguan maupun kecelakaan.

Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, setiap laporan masyarakat yang berpotensi mengganggu keselamatan berlalu lintas akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.

“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat. Asap hasil pembakaran sampah dapat mengurangi jarak pandang pengendara dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, terlebih di jalur Pantura yang memiliki volume kendaraan cukup tinggi. Berkat sinergi dengan pihak sekuriti Delta Tekstil, api berhasil dipadamkan dan situasi kembali aman serta kondusif,” tuturnya.

Warsito juga mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah di sekitar badan jalan maupun lokasi yang dapat mengganggu visibilitas pengguna jalan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah di tepi jalan, khususnya di jalur utama. Keselamatan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama. Apabila menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan lalu lintas, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditangani,” pungkasnya. (Lutfi)

Berita Terkait

Plt. Bupati Pekalongan Hadiri Pembinaan Gubernur Jateng, Fokus pada MBG, Pajak Kendaraan, Perlindungan Lahan
Brass Bress Boxing II Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Pekalongan: Tunjukkan Kemampuan di Atas Ring, Bukan di Jalanan
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sepakati Pedagang Kecil Boleh Berjualan di Area Sekolah, Ini Syaratnya
Beredar Foto Diduga Kepala BPKD Kabupaten Pekalongan di Tempat Karaoke Bersama Pemandu Karaoke, ED Berikan Klarifikasi
Anjang Idin Pamungkas Resmi Pimpin DPD APPSI Kabupaten Pekalongan, Siap Perjuangkan Pedagang Pasar
Momen Haru Pelepasan Angkatan ke-8 biMBA AIUEO Griya Cikarang dan Taman BCM 2: Mengantar Anak Menuju Masa Depan Gemilang
Karyawan Perkebunan Tebu Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Terbakar di Batang
Pria 44 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Kamar Rumahnya, Diduga Sudah Tiga Hari Meninggal

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:15

Plt. Bupati Pekalongan Hadiri Pembinaan Gubernur Jateng, Fokus pada MBG, Pajak Kendaraan, Perlindungan Lahan

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:46

Pembakaran Sampah di Tepi Pantura Rembun Picu Gangguan Visibilitas, Polisi Langsung Bertindak

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:56

Brass Bress Boxing II Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Pekalongan: Tunjukkan Kemampuan di Atas Ring, Bukan di Jalanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:43

Beredar Foto Diduga Kepala BPKD Kabupaten Pekalongan di Tempat Karaoke Bersama Pemandu Karaoke, ED Berikan Klarifikasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:42

Anjang Idin Pamungkas Resmi Pimpin DPD APPSI Kabupaten Pekalongan, Siap Perjuangkan Pedagang Pasar

Berita Terbaru