Pembakaran Sampah di Tepi Pantura Rembun Picu Gangguan Visibilitas, Polisi Langsung Bertindak

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Respons cepat ditunjukkan petugas Satlantas Polres Pekalongan setelah menerima laporan masyarakat terkait pembakaran sampah di tepi Jalan Pantura, tepatnya di wilayah Rembun, Kabupaten Pekalongan, Senin (13/7/2026) petang.

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh petugas piket Pos Lantas Pait yang langsung mendatangi lokasi. Kepulan asap dari pembakaran sampah diketahui mengganggu jarak pandang pengendara dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan di jalur nasional Pantura yang dikenal memiliki arus lalu lintas padat.

Sesampainya di lokasi, petugas bersama petugas keamanan (sekuriti) Delta Tekstil melakukan pemadaman api secara manual guna menghentikan kepulan asap yang mengarah ke badan jalan. Berkat penanganan cepat, api berhasil dipadamkan sehingga kondisi lalu lintas kembali normal dan tidak menimbulkan gangguan maupun kecelakaan.

Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, setiap laporan masyarakat yang berpotensi mengganggu keselamatan berlalu lintas akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.

“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat. Asap hasil pembakaran sampah dapat mengurangi jarak pandang pengendara dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, terlebih di jalur Pantura yang memiliki volume kendaraan cukup tinggi. Berkat sinergi dengan pihak sekuriti Delta Tekstil, api berhasil dipadamkan dan situasi kembali aman serta kondusif,” tuturnya.

Warsito juga mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah di sekitar badan jalan maupun lokasi yang dapat mengganggu visibilitas pengguna jalan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah di tepi jalan, khususnya di jalur utama. Keselamatan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama. Apabila menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan lalu lintas, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditangani,” pungkasnya. (Lutfi)

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, Polres Pekalongan Gelar Olahraga Bersama dan Beragam Lomba
Plt. Bupati Sukirman Pimpin Upacara Hari Pramuka ke-65, Sekaligus Tutup Raimuna Cabang IX Kwarcab Pekalongan
Enam Ruko di Karanggondang Disorot, Kades Rudi Prawiro Siapkan Inventarisasi Aset dan Pengelolaan Sewa
Mendagri Dorong Kepemimpinan Teknokratik Kepala Daerah untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
Diduga Jadi Tempat Peredaran Miras, Rumah di Sragi Disorot
Kemendagri Perkuat Kerja Sama dengan BGN, Optimalkan Peran Pemda Dukung Tata Kelola MBG
Pedagang Pasar Kedungwuni Mengeluh Sepi Pembeli, Pedagang Liar di Luar Pasar Ditertibkan
Inflasi Juli 2,88 Persen, Mendagri Tito Nilai Masih dalam Rentang Ideal
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Polres Pekalongan Gelar Olahraga Bersama dan Beragam Lomba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Plt. Bupati Sukirman Pimpin Upacara Hari Pramuka ke-65, Sekaligus Tutup Raimuna Cabang IX Kwarcab Pekalongan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Enam Ruko di Karanggondang Disorot, Kades Rudi Prawiro Siapkan Inventarisasi Aset dan Pengelolaan Sewa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:54 WIB

Mendagri Dorong Kepemimpinan Teknokratik Kepala Daerah untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Kemendagri Perkuat Kerja Sama dengan BGN, Optimalkan Peran Pemda Dukung Tata Kelola MBG

Berita Terbaru