LSM KCBI: Truk Over Tonase 24 Jam Hilir Mudik, UU Minerba Mati di Meja Stopail Ilegal Muara Enim

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SatuBerita, Online//Muara Enim – LSM KCBI membongkar praktik tambang batu bara ilegal yang sudah akut di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Hasil investigasi lapangan menemukan aktivitas penimbunan tanpa Izin Usaha Pertambangan – IUP dan truk pengangkut tanpa izin. Ketua Umum LSM KCBI Joel Barus Sbn menyebut ini pembiaran kejahatan SDA yang merugikan negara triliunan rupiah.

Hasil sidak LSM KCBI di lapangan mencatat 6 titik stopail liar beroperasi bebas: Stopail Maju Lanjar di Desa Tanjung Lalang, Stopail RBA di Desa Keban Agung, Stopail Tanjung Agung di Desa Tanjung Agung, Stopail Padurakse di Desa Padurakse, Stopail Tebing Batu dan Stopail Kandang Ayam di Desa Penyandingan. Semua berada di Kec. Tanjung Agung & Lawang Kidul.

Joel Barus Sbn menegaskan, tidak satu pun titik itu mengantongi dokumen resmi. LSM KCBI menilai ini pelanggaran telak UU Minerba dan UU LLAJ. Truk batubara hilir mudik 24 jam tanpa dokumen, tonase over, pajak-royalti disunat. Negara dirampok terang-terangan di depan aparat.

Dampaknya sudah nyata dan brutal. LSM KCBI menemukan jalan desa hancur, debu batubara mengepul menutupi rumah warga, serta risiko longsor di tebing penimbunan. “Warga jadi korban, negara dirugikan, bandar pesta pora,” tegas Joel Barus Sbn.

“Ini bukan ‘tambang rakyat’. Ini kejahatan lingkungan berjamaah yang dilindungi,” sentak Joel Barus Sbn. LSM KCBI menuntut Kementerian ESDM, KLHK, Polda Sumsel, dan Pemkab Muara Enim berhenti jadi penonton. Segel hari ini, sita aset, usut pemilik stopail dan bekingnya. Jangan cuma kriminalisasi sopir.

Karena itu LSM KCBI menantang aparat penegak hukum: mau berantas atau melindungi mafia? Joel Barus Sbn menutup: “Kalau serius jaga SDA, sikat dari hulu ke hilir. Stopail ilegal adalah gudang, brankas, sekaligus simpul kejahatannya. Tangkap bandarnya, bukan kambing hitamnya,” pungkasnya. (C)”*

Penulis : Redaksi

Editor : H

Sumber Berita: Warga

Berita Terkait

Beredar Foto Diduga Kepala BPKD Kabupaten Pekalongan di Tempat Karaoke Bersama Pemandu Karaoke, ED Berikan Klarifikasi
Anjang Idin Pamungkas Resmi Pimpin DPD APPSI Kabupaten Pekalongan, Siap Perjuangkan Pedagang Pasar
Momen Haru Pelepasan Angkatan ke-8 biMBA AIUEO Griya Cikarang dan Taman BCM 2: Mengantar Anak Menuju Masa Depan Gemilang
Karyawan Perkebunan Tebu Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Terbakar di Batang
Pria 44 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Kamar Rumahnya, Diduga Sudah Tiga Hari Meninggal
Polres Pekalongan Resmikan Bedah Rumah Nenek Duriyah, Hadiah Hari Bhayangkara ke-80 untuk Warga
Ketua DPRD Soroti Rendahnya Disiplin Kehadiran Anggota dalam Rapat
Pemkab Pekalongan Kucurkan Rp3,3 Miliar untuk Polres dan Kejaksaan, Abaikan Imbauan KPK?

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:43

Beredar Foto Diduga Kepala BPKD Kabupaten Pekalongan di Tempat Karaoke Bersama Pemandu Karaoke, ED Berikan Klarifikasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:42

Anjang Idin Pamungkas Resmi Pimpin DPD APPSI Kabupaten Pekalongan, Siap Perjuangkan Pedagang Pasar

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:57

Momen Haru Pelepasan Angkatan ke-8 biMBA AIUEO Griya Cikarang dan Taman BCM 2: Mengantar Anak Menuju Masa Depan Gemilang

Senin, 6 Juli 2026 - 12:08

Karyawan Perkebunan Tebu Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Terbakar di Batang

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:18

Polres Pekalongan Resmikan Bedah Rumah Nenek Duriyah, Hadiah Hari Bhayangkara ke-80 untuk Warga

Berita Terbaru