Kajen, 16 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ormas Lindu Aji memutuskan memberhentikan Ketua Pengurus Kecamatan Kajen, Seno yang akrab disapa Mbah Seno, dari jabatannya. Keputusan tersebut diambil dalam musyawarah yang digelar di Aula Markas Besar Lindu Aji, Tambor, Mandurorejo, Kajen.
Menurut keterangan Bidang Humas DPC Lindu Aji, Imam (Sedenk), keputusan tersebut diambil karena yang bersangkutan dinilai tidak menjalankan fungsi organisasi dan kepengurusan sebagaimana mestinya.
Dalam musyawarah tersebut, para pengurus dan anggota juga menyepakati penunjukan Ali Yusron sebagai pelaksana tugas sementara untuk mengoordinasikan kepengurusan Kecamatan Kajen. Langkah ini diambil agar roda organisasi tetap berjalan, solid, dan sesuai dengan fungsi serta tujuan organisasi.
Musyawarah yang dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota Lindu Aji Kecamatan Kajen juga membahas keberlanjutan sejumlah program sosial yang sebelumnya telah direncanakan. Para peserta menyatakan komitmennya untuk menghidupkan kembali kegiatan-kegiatan sosial sebagai bentuk pengabdian organisasi kepada masyarakat.
Pihak DPC Lindu Aji berharap dengan adanya kepemimpinan sementara tersebut, koordinasi organisasi dapat kembali berjalan dengan baik serta seluruh program yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara optimal.(Lutfi)








