Diduga Santri Pondok Pesantren di Pati Mengalami Kekerasan Usai Ketahuan Membawa Jajanan dari Luar

Senin, 8 Juni 2026 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang santri di Pondok Pesantren Rondlotul Ulum, Desa Guyangan, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mencuat dan menjadi perhatian masyarakat.

Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026.
Seorang santri diketahui membawa jajanan dari luar lingkungan pondok, yang disebut-sebut melanggar aturan yang berlaku di lingkungan pesantren.

Menurut keterangan yang diperoleh dari sumber yang mengetahui peristiwa tersebut, setelah pelanggaran diketahui, santri yang bersangkutan diduga dibawa dan ditahan di area pondok oleh seseorang yang berstatus sebagai tenaga Tata Usaha (TU).

Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa telepon genggam milik santri kemudian diamankan oleh oknum TU tersebut. Namun karena perangkat tersebut terkunci dan tidak dapat dibuka akibat adanya kata sandi, santri tersebut bersama seorang temannya diduga mengalami tindakan pemukulan.

Lebih lanjut, tindakan tersebut disebut dilakukan dengan alasan penegakan aturan pondok yang melarang santri membawa jajanan dari luar lingkungan pesantren. Selain itu, santri disebut mendapat ancaman sanksi berupa dikeluarkan dari pondok maupun sekolah apabila terbukti melanggar aturan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pondok Pesantren Rondlotul Ulum maupun pihak yang disebut dalam informasi tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi yang beredar masih berupa dugaan dan memerlukan verifikasi lebih lanjut dari semua pihak terkait.

Masyarakat berharap pihak pondok dapat memberikan klarifikasi resmi agar peristiwa ini menjadi terang dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah publik. Jika dugaan kekerasan tersebut terbukti benar, penanganannya diharapkan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak Pondok Pesantren Rondlotul Ulum, pihak Tata Usaha yang disebut dalam informasi, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan atas peristiwa ini.(TIM)

Berita Terkait

Wamendagri Bima Arya: Kepemimpinan Kepala Daerah Kunci Atasi Persoalan Kebebasan Beragama
Wamendagri Wiyagus: Penanganan TB Tak Hanya Jadi Tanggung Jawab Sektor Kesehatan
Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Kemendagri Dorong Pemda di Maluku Perkuat Strategi Efisiensi Belanja Pegawai
Calon Kades Sukarukun Di Duga Tipu warga 50 juta Korban Resmi Laporkan Ke Polisi
Mendagri: Pemerintah Terus Bahas Penataan PPPK Lintas Profesi, Terutama Guru
Sekjen Kemendagri Ajak DPRD Jatim Perkuat Pengawasan APBD Berbasis Data
Cegah Korupsi di Daerah, Wamendagri Wiyagus Tekankan Penguatan APIP
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:39 WIB

Wamendagri Bima Arya: Kepemimpinan Kepala Daerah Kunci Atasi Persoalan Kebebasan Beragama

Senin, 21 September 2026 - 15:33 WIB

Wamendagri Wiyagus: Penanganan TB Tak Hanya Jadi Tanggung Jawab Sektor Kesehatan

Sabtu, 19 September 2026 - 20:23 WIB

Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Sabtu, 19 September 2026 - 20:19 WIB

Kemendagri Dorong Pemda di Maluku Perkuat Strategi Efisiensi Belanja Pegawai

Kamis, 17 September 2026 - 23:56 WIB

Calon Kades Sukarukun Di Duga Tipu warga 50 juta Korban Resmi Laporkan Ke Polisi

Berita Terbaru