SatuBerita, Online | Jakarta – Gelombang penindakan kasus korupsi di tingkat pemerintah daerah kembali mengguncang publik. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, pada Jumat (13/3/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan tim penyidik mengamankan 27 orang yang terdiri dari penyelenggara negara, ASN, hingga pihak swasta. Barang bukti berupa uang tunai yang diduga kuat berkaitan dengan suap proyek daerah turut disita.
”Uang yang diamankan masih dalam proses penghitungan. Diduga berkaitan dengan praktik suap proyek pemerintah daerah,” ujar Budi dalam keterangannya.
Daftar Panjang Kepala Daerah Terjerat Korupsi 2025-2026
Penangkapan ini memperpanjang daftar hitam kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang baru dilantik pada 2025 namun sudah terseret perkara rasuah. Berikut daftarnya:
- Syamsul Auliya Rachman (Bupati Cilacap) – OTT 13 Maret 2026, dugaan suap proyek.
- Muhammad Fikri Thobari (Bupati Rejang Lebong) – OTT Maret 2026, dugaan fee proyek.
- Abdul Wahid (Gubernur Riau) – Dugaan pemerasan pejabat dinas.
- Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan) – Dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
- Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi) – Dugaan suap dan ijon proyek.
- Sudewo (Bupati Pati) – Dugaan suap dan jual beli jabatan.
- Sugiri Sancoko (Bupati Ponorogo) – Dugaan suap proyek RSUD.
- Ardito Wijaya (Bupati Lampung Tengah) – Dugaan gratifikasi proyek pembangunan.
- Maidi (Wali Kota Madiun) – Dugaan suap proyek dan dana CSR.
- Abdul Azis (Bupati Kolaka Timur) – Dugaan suap proyek RSUD.
Dzoel SB: KPK Kapan Giliran Sulsel dan Sinjai?
Fenomena ini memicu reaksi keras dari jurnalis sekaligus aktivis lingkungan, Dzoel SB. Pria asal Sinjai ini menilai rangkaian OTT tersebut merupakan alarm keras bagi tata kelola daerah, namun ia mempertanyakan keberanian KPK menyentuh wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).
”Fenomena OTT ini seharusnya jadi alarm. Pertanyaannya, kapan giliran Sulawesi Selatan diperiksa secara serius? Terutama di Sinjai. Banyak laporan masyarakat yang sudah masuk, tapi publik masih menunggu langkah tegas,” tegas Dzoel kepada wartawan.
Ia menyoroti laporan dugaan korupsi dari Laskar Merah Putih (LMP) Sulsel dan Komunitas Anti Korupsi Indonesia (KATIK) yang hingga kini dinilai belum ada progres signifikan.
Jangan Hanya Awasi Warung
Dzoel juga memberikan kritik menohok agar lembaga antirasuah tidak hanya fokus pada perkara-perkara kecil di daerah.
”Kami berharap KPK tidak hanya mengawasi hal-hal kecil seperti warung makan seperti di Sinjai, tetapi juga menindak dugaan korupsi besar yang menyangkut dana publik,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa kepercayaan masyarakat bergantung pada tindakan nyata aparat penegak hukum dalam mengusut kasus-kasus besar.
”Keadilan tidak boleh berhenti di atas kertas. Ia harus hadir dalam tindakan nyata. Keadilan tak boleh berhenti di pintu air. Ia harus mengalir sampai menara terakhir,” pungkas Dzoel dengan puitis.
Penulis : Redaksi
Editor : Hafiz
Sumber Berita: Laskar Merah Putih (LMP)








