SATUBERITA, ONLINE//Jakarta – Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Wilayah Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta jajarannya bergerak cepat menuntaskan pembangunan hunian bagi warga terdampak bencana. Tito menegaskan pengungsi tidak boleh berlama-lama tinggal di tenda darurat.
Hal itu disampaikan Tito dalam konferensi pers di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Ia menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah memindahkan warga ke tempat yang lebih layak.
”Yang menjadi atensi kita tentu adalah pengungsi. Karena pengungsi ini harus segera, jangan terlalu lama di tenda,” ujar Tito di hadapan awak media.
Progres Huntara: 5.489 Unit Sudah Berdiri
Berdasarkan data Satgas PRR, total rencana pembangunan hunian sementara (huntara) mencapai 17.036 unit. Saat ini, progres fisik sudah menyentuh angka 32 persen.
”Hingga kini, sebanyak 5.489 unit atau sekitar 32 persen telah berhasil diselesaikan secara keseluruhan di tiga provinsi terdampak,” jelasnya.
Selain pembangunan fisik oleh BNPB dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), pemerintah juga memberikan opsi bantuan tunai bagi warga yang memilih mengontrak atau tinggal di rumah kerabat.
Skema bantuan yang disiapkan:
● Dana Tunggu Hunian (DTH): Rp600.000 per bulan.
● Penyaluran Tahap Awal: Diberikan sekaligus Rp1,8 juta (untuk 3 bulan).
● Fasilitas Tambahan: Dukungan perabotan dan stimulan ekonomi sesuai penilaian kepala daerah agar warga kembali mandiri.
Target 15 Ribu Huntap di Sumatera
Tak hanya huntara, Satgas PRR juga tengah memacu pembangunan hunian tetap (huntap) dengan total rencana 15.719 unit. Tito merinci sebaran target huntap sebagai berikut:
● Sumatera Barat: 3.657 unit
● Sumatera Utara: 3.462 unit
● Aceh: 8.600 unit
Tito menjelaskan ada dua skema pembangunan huntap. Bagi warga yang rumahnya rusak berat namun tanahnya masih aman (zona hijau), pembangunan dilakukan secara in situ atau di lokasi semula oleh BNPB. Namun, bagi warga yang berada di zona rawan bencana, pemerintah mewajibkan relokasi.
”Untuk yang ingin berkelompok, satu kompleks (relokasi), dibangunkan oleh Kementerian PKP,” pungkas Tito.
Sinergi lintas sektoral ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Sumatera yang terdampak bencana.
Penulis : Redaksi
Editor : Hafidz
Sumber Berita: Satgas PRR








