Dari Kos di Wiradesa, Polisi Ungkap Peredaran Sabu Seberat 26,72 Gram

Minggu, 31 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Satresnarkoba Polres Pekalongan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Pekalongan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai pengedar beserta puluhan paket sabu dengan total berat mencapai 26,72 gram.

Terduga pelaku yang diamankan adalah LS (52), warga Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan. Penangkapan dilakukan di sebuah kamar kos di Desa Kepatihan, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, pada Kamis (28/5/2026).

Kasus ini terungkap setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pekalongan melakukan pengembangan dari penangkapan sejumlah pelaku dalam perkara narkotika sebelumnya. Dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku yang lebih dahulu diamankan, petugas memperoleh informasi mengenai keterlibatan LS dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Pekalongan dan sekitarnya.

Saat dilakukan penggeledahan di kamar kos yang ditempati LS, petugas menemukan puluhan paket sabu yang telah dikemas dalam berbagai ukuran dan siap diedarkan. Selain narkotika jenis sabu dengan total berat 26,72 gram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa telepon genggam, alat hisap sabu, pipet kaca, sedotan plastik, isolasi, korek api, hingga perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Pengungkapan kasus tersebut kemudian berkembang lebih luas setelah polisi menelusuri jalur distribusi narkotika yang diduga melibatkan sejumlah pelaku lainnya. Dari hasil pengembangan, petugas juga berhasil mengungkap keterkaitan tersangka dengan jaringan peredaran sabu yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pekalongan hingga Kabupaten Batang.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasatresnarkoba Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H., mengatakan keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari beberapa perkara narkotika yang sebelumnya berhasil kami ungkap. Dari tangan tersangka, kami mengamankan puluhan paket sabu dengan total berat 26,72 gram yang diduga siap diedarkan kepada para pengguna di wilayah Pekalongan dan sekitarnya,” kata dia.

Iptu Yonanta menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut.

“Kami tidak akan berhenti pada satu pelaku saja. Satresnarkoba Polres Pekalongan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap seluruh mata rantai peredaran narkotika, mulai dari pengedar hingga pemasoknya. Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Atas perbuatannya, LS akan dijerat dengan pasal terkait peredaran dan penguasaan narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini terduga pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Pekalongan. Lutfi

Berita Terkait

Mobil Hilang dari Garasi Rumah di Sragi, Dua Pelaku Dibekuk Tim Gabungan Polisi
Sukirman Siap Beri Sanksi Desa-desa Bermasalah di Pekalongan, Pungli Jadi Sorotan
Kajen – Satuan Reserse Kriminal Polres Pekalongan mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor dengan modus menyewa lalu menggadaikan kendaraan milik korban.
Dugaan Pencabulan Puluhan Santri Selama 12 Tahun, Pimpinan Padepokan di Buaran Digelandang Polisi
Truk Bermuatan Hebel Tabrak Pohon di Kajen, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat
WAKETUM DPP PPRI : KEKURANGAN KITA SEKARANG ADALAH EVALUASI DAN BERBENAH UNTUK HARI BESOK
DR. TEGUH S. UTOMO, S.Psi., S.H., M.H., M.M.: AYAH KORBAN SEKALIGUS PIMPINAN LAWFIRM TSR KECAM KERAS PENGEROYOKAN REMAJA DI SURABAYA
Aiptu Casminto, S.H. Pantau Laporan Masyarakat Terkait Konvoi Pelajar di Wilayah Doro

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:46

Dari Kos di Wiradesa, Polisi Ungkap Peredaran Sabu Seberat 26,72 Gram

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:16

Mobil Hilang dari Garasi Rumah di Sragi, Dua Pelaku Dibekuk Tim Gabungan Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:52

Sukirman Siap Beri Sanksi Desa-desa Bermasalah di Pekalongan, Pungli Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:13

Kajen – Satuan Reserse Kriminal Polres Pekalongan mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor dengan modus menyewa lalu menggadaikan kendaraan milik korban.

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:50

Dugaan Pencabulan Puluhan Santri Selama 12 Tahun, Pimpinan Padepokan di Buaran Digelandang Polisi

Berita Terbaru