Batang – Seorang ibu rumah tangga berinisial A di Kabupaten Batang mengaku menjadi korban dugaan penipuan dengan modus gadai mobil. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp35 juta.
Menurut keterangan yang diperoleh, awalnya korban menerima tawaran gadai sebuah mobil dari pihak yang diduga merupakan pelaku. Namun, setelah uang diserahkan, korban baru mengetahui bahwa kendaraan yang digadaikan tersebut ternyata merupakan mobil rental.
Tak lama kemudian, mobil tersebut diambil kembali oleh pemilik rental setelah mengetahui kendaraan miliknya telah digadaikan tanpa izin.
Akibatnya, korban kehilangan kendaraan yang dijadikan jaminan sekaligus uang yang telah diserahkan kepada terduga pelaku.
Korban mengaku telah beberapa kali mendatangi keluarga terduga pelaku untuk meminta pertanggungjawaban dan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun hingga saat ini, menurut korban, belum ada penyelesaian yang jelas dan hanya sebatas janji-janji.
“Uang Rp35 juta yang saya serahkan sampai sekarang belum kembali. Saya bingung harus mengadu ke mana,” ungkap korban.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa terduga pelaku masih berada di wilayah Kabupaten Batang dan diduga masih menjalankan modus serupa terhadap calon korban lainnya.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran gadai kendaraan dengan harga atau syarat yang mencurigakan.
Korban berharap pihak terkait dapat membantu menindaklanjuti permasalahan tersebut agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dengan modus yang sama.
Catatan: Berita ini disusun berdasarkan pengakuan korban dan masih memerlukan klarifikasi serta konfirmasi dari pihak terduga pelaku maupun pihak berwenang guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang.(Lutfi)








