PEKALONGAN – Sebuah rumah di RT 01 RW 09, Kelurahan Sragi, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, diduga menjadi tempat peredaran minuman keras (miras).
Warga menyebut aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama. Lokasi itu juga disebut menyediakan perempuan pendamping bagi pengunjung. Namun, sejumlah dugaan tersebut masih perlu ditelusuri dan belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak terkait.
Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Ahmad Rifai, menyatakan akan menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Warga berharap aparat segera melakukan pemeriksaan guna memastikan kebenaran informasi tersebut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.(Lutfi)








