Header Ads Widget

Ticker

6/recent/ticker-posts

Truk Tangki Doyang Kencing di Jalan, Ekonom Kalbar Angkat Bicara

Satuberita.online, Kalbar - Truk Tangki Cpo doyang Kencing di Jalan atau Praktek Ilegal Pencurian Minya CPO di Kalbar Dengan Cara Kencing Berpotensi Besar Terhadap Pendapatan Daerah Serta  Pajak Negara, Ekonom Kalbar Angkat Bicara.


Hasil monitoring pengamatan serta data yang didapatkan di lapangan soal praktik dari hasil produksi Crude Palam Oil  di Kalbar pertahun digelapkan dengan cara kencing CPO oleh para pelaku supir tangki dan cukong cukong penadah ( Pembeli ) mencapai 15% hingga 20% sehingga merugikan pendapatan pajak daerah dan negara.


Seorang Ekonom Dr Alamsyah Maksud,. S.E,.M.E,M.M menjelaskan kepada awak media saat di minta pendapat tanggapan dari hasil data yang didapatkan di beberapa wilayah di provinsi Kalbar pada hari Rabu 15 Januari 2025.


Melalu telpon WhatsApp membeberkan total produksi CPO dengan  praktek kencing oleh para pelaku ilegal yang di motori banyak pihak itu wajib ditindak tegas oleh penegak hukum walaupun dibalik semua para pelaku terdapat para oknum APH,Oknum LSM, serta oknum media yang ikut terlibat wajib ditindak tegas sesuai aturan UU yang berlaku sebab bukan hanya merugikan pihak perusahaan PKS yang mengantongi izin tetapi juga sudah merugikan pendapatan pajak  negara terangnya.


Sesuai instruksi presiden tentang pelaku pelaku ilegal harus di tindak tegas yang merugikan pendapatan negara, nah sudah sepantasnya aparat penegak hukum di Kalbar melakukan penindakan tegas terhadap para maling kencing CPO tampa pandang bulu lagi, sebab di kalbar  banyak sekali para pelaku ilegal degan mudah dan bebas melakukan praktik ilegal tampa rasa takut degan penegak hukum,nah aneh nya lagi para oknum pelakunya juga banyak diduga kuat dibeking oleh APH juga.


Pencurian dengan cara  kencing CPO di sejumlah wilayah seperti pantai utara, seperti, Wajok, Segedong, Jungkat, Sungai Duri, Sungai Raya, Tanjung Gundul, Lirang, dan Masih ada diLain Lainnya, sedangkan di jl.tarans Kalimantan,arah ke kabupaten Sanggau, Landak, Sosok, Toba, Ketapang hingga perbatasan Kalteng marak gudang penampungan pembuangan kencing minyak CPO apa lagi saat ini harga Minya CPO mengiurkan, malah dalam wilayah kota Pontianak di daerah Budi Utomo juga ada gudang penampung kencing minyak CPO bayangin kalau seperti itu terus dibiarkan berapa kerugian negara terang Dr Alamsyah Maksud .


Semetara itu paka hukum Prof.Dr Amin Parawira.,S.H.M.H.M.M saat memberikan tanggapan melalui WhatsApp mengatakan sifatnya pelanggaran atau perbuatan melawan hukum para pelaku  ilegal apalagi sudah merugikan negara harus ditindak tegas secara aturan UU yang berlaku sebab jika dibiarkan maka semakin besar dampak kerugian pendapatan pajak negara sebab para pelaku jelas memperkaya diri sendiri dan golongan hingga menimbulkan kerugian negara terangnya.


Dari tanggapan pengamat  ekonomi dan pakar hukum tersebut dan hasil monitoring dilapangan oleh tim investigasi awak media di lengkapi dokumen data di setiap lokasi serta keterangan yang di himpun dilapangan tim gabungan investigasi awak media meminta kapolri segera memerintahkan  Kapolda Kalbar melakukan tindakan  tegas kepada para oknum maling kencing CPO  yang berpotensi besar merugikan pendapatan pajak daerah dan negara.


Sumber : Pakar Ekonomi Dr Alamsyah Maksud,.S.E,.M.E,M.M Dan Pakar Hukum 

Prof.Dr Amin Parawira.,S.H.M.H.M.M