SATUBERITAONLINE // Sumedang, Jawa Barat – Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Sumedang memberikan pelayanan prioritas kepada penyandang disabilitas dan ibu hamil. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Satpas Polres Sumedang untuk memberikan pelayanan publik yang optimal, khususnya kepada kelompok rentan.
Pelayanan prioritas ini meliputi berbagai proses perizinan dan administrasi di Satpas, seperti pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Prosesnya dipermudah dan dipercepat untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi disabilitas dan ibu hamil. Pihak Satpas juga menyediakan fasilitas pendukung yang memadai untuk memenuhi kebutuhan khusus mereka.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti disabilitas dan ibu hamil," ujar satpas Polres Sumedang, Aiptu Ado Hendra Gumilar, "Pelayanan prioritas ini merupakan wujud nyata dari upaya kami dalam memberikan pelayanan publik yang humanis dan berkeadilan."
Langkah ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Banyak yang memuji inisiatif Satpas Polres Sumedang dalam memberikan perhatian khusus kepada kelompok yang membutuhkan. Mereka berharap, pelayanan prioritas ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam memberikan pelayanan publik yang lebih inklusif.
Ke depannya, Satpas Polres Sumedang berencana untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menambah fasilitas pendukung untuk memberikan kenyamanan maksimal kepada seluruh masyarakat yang mengakses layanan mereka. Mereka juga akan terus berupaya untuk memastikan bahwa semua proses pelayanan berjalan dengan lancar dan efisien.
"Arie Gusti S/Aceng"