Satuberita.online, Pekalongan - Polres Pekalongan Tangkap Dukun, Kasusnya Biking Geleng Kepala sebab motif berdalih bisa obati pengaruh ilmu hitam, Jumat (31/01/2025)
Hal seorang Dukung tersebut berhasil perdaya dan menguras korbannya hingga puluhan juta rupiah.
Korban seorang ibu rumah tangga berinisial Jup (57), warga Desa Getas, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, resah dengan penyakit yang diderita suaminya.
"Aseh datang ke rumah saksi pelapor mengatakan bisa mengobati penyakit suaminya yang divonis dokter sakit jantung dengan meminta sejumlah uang sebagai syaratnya," kata Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto, dalam gelar perkara di halaman Mapolres Pekalongan, Jumat, 31 Januari 2025.
AKBP Doni mengatakan, suami saksi pelapor ini juga kerap berkata kasar dan melakukan kekerasan kepada korban.
Setelah uang diberikan, kondisi suami korban tidak ada perubahan dan akhirnya meninggal dunia.
"Tersangka Kunarsih mengatakan kepada saksi pelapor jika almarhum suaminya memiliki ilmu semasa hidup, dan ilmu itu bisa berdampak buruk. Kunarsih mengatakan bisa menangkal itu, dan tersangka meminta sejumlah uang kepada korban," terang AKBP Doni.
Tak hanya itu akal bulus pelaku menguras harta korbannya. Pada saat hubungan anak korban dengan tunangannya ada masalah. Pelaku lagi-lagi mengaku bisa menyelamatkan hubungan anaknya dengan tunangannya itu, asalkan diberi sejumlah uang.
Bahkan, pada saat pertunangan anaknya bubar, tersangka menyampaikan ke korbannya jika mantan tunangannya itu tidak terima dan akan mengirimkan santet ke anaknya korban tersebut.
"Tersangka mengatakan mampu menangkal santet itu dengan imbalan sejumlah uang," kata Kapolres Pekalongan.
"Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun," terang Kapolres Pekalongan AKBP Doni. (*)