Satuberita.online, Pontianak, Kalimantan Barat – Kasus Dugaan Pelanggaran Oknum Polisi Kalbar: Laporan Jalan di Tempat, Iis Purnamasari Cari Keadilan dan Minta Perhatian Kadiv Propam Mabes Polri
Seorang ibu rumah tangga bernama Iis Purnamasari menyampaikan keresahannya atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota Polda Kalimantan Barat berinisial TS. Kejadian ini bermula pada 4 Desember 2024 sekitar pukul 03.00 WIB, ketika rumahnya didatangi beberapa orang tak dikenal yang mengaku berasal dari Ditreskrimum Polda Kalbar.
Dalam keterangan nya kepada awak media Monitor Hukum Indonesia bapak Ruslan pada 28 Januari 2025 Wib, jelas Ibu Iis, mereka datang mencari suaminya tanpa menunjukkan dokumen resmi. Setelah menunggu sekitar 15 menit, seorang oknum polisi berinisial TS tiba dengan membawa surat perintah menggunakan mobil Honda HR-V berwarna abu-abu. Namun, Iis tetap tidak membuka pintu hingga akhirnya pihak keamanan dan ketua komplek setempat datang untuk memastikan situasi.
“TS menuduh suami saya mengambil satu unit mobil di halaman Polda Kalbar yang katanya merupakan barang bukti kejahatan. Saya sangat heran, bagaimana mungkin barang bukti kejahatan bisa hilang di lingkungan Polda?” ujar Iis.
Setelah insiden tersebut, Iis mengetahui bahwa kasus ini berkaitan dengan mobil rental yang diduga disembunyikan di area parkir Mapolda Kalbar untuk dijual ke pihak lain. Ia kemudian melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Propam Polda Kalbar, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas.
“Sebelumnya saya juga mencoba melapor ke Propam Polres Kubu Raya, tapi laporan saya ditolak. Ketika membuat laporan ke unit Yanduan Polda Kalbar, mereka juga menolak. Ini membuat saya kuatir laporan di Paminal Polda Kalbar akan bernasib sama,” tambah Iis kepada awak media Monitor Hukum Indonesia ( MHI ) Perwakilan Kalbar.
Iis meminta perhatian Kadiv Propam Mabes Polri dan Kapolri agar memberikan pengawasan ketat atas kasus ini. Ia khawatir laporan tersebut tidak akan membuahkan hasil, mengingat ada beberapa kasus serupa di daerah lain yang bahkan berujung pada tindakan kekerasan.
“Saya berharap ada keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat kecil seperti saya. Mohon kepada pihak berwenang untuk mengusut tuntas laporan saya agar tidak ada lagi penyalahgunaan kekuasaan seperti ini,” tutup Iis Purnamasari.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Kalbar belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Media Monitor Hukum Indonesia Bapak Ruslan akan terus mengawal perkembangan laporan ini demi menjaga prinsip transparansi dan keadilan serta supremasi hukum bagi masyarakat cetus Ruslan Mahmud Kepada beberapa Redaksi Media Saat minta bantuan viral kan pemberitaan kasus ini.
Sumber :Iis Purnamasari.
Pewarta : Dilangsir dari Media Monitor Hukum Indonesia ( MHI) Ruslan Mahmud.Hp.0812-5630-6667
Editor :Tim Redaksi