Satuberita.online // BEKASI - Diduga adanya penyalahgunaan Photo seseorang via akun WhatsApp, Warga Desa Karang Setia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, kejadiannya pada siang hari saat orang yang bersangkutan bernama Deden Abdul Rahman menerima pesan kabar dari salah seorang menginformasikan bahwa saudara Deden telah menganti nomor baru di Handphone, hal tersebut disangkal saat menghubungi awak media via WhatsApp ditempat kediamannya, Rabu (22/01/2025).
Dengan adanya kejadian tersebut dirinya sangat mengkhawatirkan apa yang akan dilakukan oleh oknum pelaku dengan tindakan yang dapat berdampak merugikan orang lain, seperti contoh meminta uang dengan cara transfer ke nomor rekening ke pihak oknum tertentu.
Dari keterangan bukti-bukti yang ada telah dilampirkan via whatsapp dalam bentuk screenshot oleh pihak yang bersangkut saudara Deden Warga Desa Karang Setia
Menurutnya hal tersebut merupakan salah satu modus bentuk yang diduga melakukan tindak pidana penipuan (Pasal 378), apalagi dengan sengaja memasang atau menggunakan photo orang lain, dengan maksud tujuan mengelabuhi orang lain.
"Saya informasikan kepada seluruh rekan-rekan dekat dimana pun berada, bahwa saya tidak pernah mengganti atau menggunakan nomor baru di handphone, mungkin ada seseorang yang telah dan photo di akun WhatsApp pribadi saya," pesan Deden via Voice note WhatsApp kepada awak media.
"Saya sangat mengkhawatirkan, hal ini bisa merugikan terhadap orang lain menyebarkan di media sosial melakukan dugaan tindakannya meminta uang dengan cara transfer," jelasnya.
Dari terjadinya hal tersebut, hingga diterbitkannya berita terkait dugaan modus penipuan, korban masih dalam roses pencarian, sampai ditemukan pelaku yang sebenarnya dan akan segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib untuk ditindak lanjuti.
Penulis Ahmad Rifai