Satuberita.online, Kubu Raya, Kalimantan Barat - Pada malam pergantian tahun dan acara pesta rakyat yang diadakan Kodam XII/Tpr, terjadi insiden penganiayaan terhadap warga oleh oknum TNI dari satuan Danpomdam XII/Tpr. Penganiayaan tersebut bermula dari masalah parkir yang menghalangi jalan.
Peristiwa tersebut terjadi bersamaan dengan acara pisah sambut Pangdam XII/Tpr, dari Mayjen TNI Iwan Setiawan kepada Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., pada Selasa malam, 31 Desember 2024, sekitar pukul 21:00 WIB.
Diketahui, sembilan pria yang menjadi korban penganiayaan tersebut adalah anggota Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.
Menurut keterangan dari Sekretaris Pemuda Pancasila, Aulia Nus, S.Pd., yang memberikan keterangan pers di sekretariat DPC PP Kubu Raya, sembilan pria tersebut mengalami kekerasan fisik. Mereka dimasukkan ke dalam selokan comberan dan direndam selama satu jam oleh anggota TNI dari Danpomdam XII/Tpr.
Aulia Nus, S.Pd. menjelaskan, “Saya sebagai Sekretaris Pemuda Pancasila telah menyikapi peristiwa ini sebagai akibat dari miskomunikasi, namun tindakan aparat yang tidak sesuai dengan SOP sangat tidak dapat dibenarkan. Anggota kami dipukul dan diseret, yang jelas melanggar hak asasi manusia.”
Saat ini, beberapa korban merasakan sakit kepala dan dampak lainnya. Dua di antaranya bahkan mengalami trauma. Aulia Nus meminta pertanggungjawaban terhadap oknum TNI dari satuan Danpomdam XII/Tpr atas perbuatan mereka.
Sebagai Sekretaris PP Kabupaten Kubu Raya dan Ketua Bala Adat Kabupaten Kubu Raya, Aulia Nus menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak DAD Kabupaten, karena salah satu korban adalah orang Dayak. Aulia merasa sangat tersinggung atas penghinaan yang dilakukan oleh oknum TNI, yang ia sebut bertindak layaknya preman dan menganiaya masyarakat seperti binatang, bahkan menyebut mereka sebagai teroris.
“Akan ada sanksi adat yang diberikan sesuai aturan, karena perilaku oknum TNI ini sudah melampaui batas. Jangan merasa bisa bertindak semena-mena hanya karena mereka mengenakan seragam dan pangkat, tetapi tidak memiliki rasa kemanusiaan,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu oknum anggota TNI dari Denpomdam XII/Tpr yang enggan menyebutkan namanya, mengakui bahwa memang ada peristiwa perendaman korban di selokan comberan, meskipun ia tidak mengetahui adanya pemukulan.
Sebelum berita ini diterbitkan, pada Rabu 1 Januari 2025, awak media mencoba mengonfirmasi Kapendam XII/Tpr melalui pesan WhatsApp. Namun, Kolonel Arm Fajar Catur Prasetyo tidak memberikan komentar. Sementara itu, Kasi Pendam menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan mengajak media untuk mengonfirmasi lebih lanjut.
Meskipun demikian, jawaban yang diberikan oleh pihak penerangan Kodam XII/Tpr dinilai tidak sesuai, mengingat korban sudah jelas ada dan fakta-fakta peristiwa tersebut sudah terungkap. Banyak yang mempertanyakan sikap pihak penerangan yang selama ini menjadi mitra media dalam meliput kegiatan TNI di wilayah teritorial Kodam XII/Tpr.
Sumber: Sekretaris PP (Pemuda Pancasila), Aulia Nus, S.Pd.