Satuberitaonline Sumedang,30 Desember 2024 – Kepolisian Resor Polres Sumedang terus berupaya meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam hal pembuatan dan perpanjangan (SIM) Surat Izin Mengemudi Sebagai bentuk inovasi dan peningkatan pelayanan prima,
Bripka Ary Arsyanti mengungkap kan bahwa Program SIM Keliling ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat Sumedang dalam mengurus SIM(Surat Ijin Mengemudi), tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas Satlantas. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat mengurus SIM di lokasi-lokasi yang telah ditentukan, sehingga lebih praktis dan efisien,tidak ribet" ujarnya.
Ada pun jadwalnya Layanan SIM Keliling Polres Sumedang beroperasi pada (hari Senin) mulai pukul (07:00) hingga (12:00) di (Jatinangor Town Square). Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diharap membawa persyaratan yang lengkap, antara lain KTP, SIM lama,psikotest dan bukti cek kesehatan.
Bripka Ary Arsyanti, menambahkan bahwa program SIM Keliling ini akan terus dievaluasi dan dikembangkan untuk memberikan pelayanan yang semakin optimal dan efisien.
Dengan adanya program SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat Sumedang dapat lebih mudah dan nyaman dalam mengurus SIM. Polres Sumedang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
"Arie Gusti S/Aceng"