Header Ads Widget

Ticker

6/recent/ticker-posts

Kapolri Bilang Silahkan Kritik Polisi!, Kapolda Sulsel Intimidasi Wartawan?

MAKASSAR, SBO - Kapolri Bilang Silahkan Kritik Polisi, Begitu Dikritik Kapolda Sulsel Malah Intimidasi Wartawan

Baru-baru ini, sebuah video yang memperlihatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang diwawancarai oleh Rosiana Silalahi di salah satu program acara televisi menjadi viral.

Dalam video berdurasi 29 detik tersebut, Kapolri menyatakan bahwa ia mempersilakan masyarakat untuk mengkritik Polri. 

Bahkan, Kapolri menegaskan bahwa siapa pun yang memberikan kritik paling pedas terhadap Polri dianggap sebagai sahabat atau teman Polisi.

Baca Juga: Kapolda Sulsel Intimidasi Wartawan?, Irjen Dedi Minta Polri Lindungi, Kapolri: Tak Mampu Bersihkan Ekor Kepalanya Saya Potong!

Namun, pernyataan ini tampaknya tidak sejalan dengan realitas di lapangan. 

Di Sulawesi Selatan (Sulsel), seorang wartawan yang melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Bone, justru diduga mendapat intimidasi dari Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

Wartawan tersebut bernama Heri Siswanto, yang bekerja di media online beritasulsel.com, jaringan beritasatu.com.

Baca Juga: Wartawan Sambar id Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah Terdakwa Suami Artis Sandra Dewi

Heri diduga mengalami intimidasi setelah memberitakan kasus pungli di Polres Bone. 

“Dia (Andi Rian) marah-marah. Dia bilang, ‘apa masalahmu dengan polisi, mengapa kamu sering memberitakan yang miring-miring tentang polisi. Kamu tahu nggak kalau kamu memberitakan polisi, itu kamu menghajar institusi. Kamu juga kan kemarin yang ramai ramai memberitakan BBM yang ditangani Polres Sidrap. Saya juga bingung apa maumu itu.’ Begitu yang dikatakan Andi Rian ke saya saat pembicaraan via telepon itu,” ucap Heri menirukan ucapan Andi Rian. Selasa (3/9/2024).

Selain mendapatkan tekanan, istrinya yang bernama Gustina Bahri, ASN Polri yang bertugas di Polres Sidrap, juga dimutasi ke tempat yang jauh, yaitu ke Polres Kepulauan Selayar. 

Baca Juga: Kuasa Hukum Bupati Melawi Bantah Tuduhan Fitnah Pada Kliennya Dan Akan Ambil Langkah Hukum 

Gustina kini telah dipindahkan ke pulau paling ujung di Sulsel, terpisah dari anak-anaknya. 

Hanya satu anak balitanya yang ikut bersamanya ke Selayar, sementara sisanya tetap tinggal di Kabupaten Sidrap.

Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar tentang konsistensi antara pernyataan Kapolri dan tindakan jajarannya. 

Sebagai wartawan, Heri Siswanto mengharapkan kebebasan pers yang dijamin oleh hukum, namun kenyataannya, tindakan yang diambil oleh Kapolda Sulsel justru bertentangan dengan semangat kebebasan pers dan kritik yang diungkapkan oleh Kapolri dalam wawancaranya. (***)