MAKASSAR, SBO - Guru Agama SMP 4 Makassar dirundung kasus persebuhan, Dinas Pendidikan Kota Makassar Nina Bobo, Dr. Muhammad Nur Jumpa pers, Inisial FT Nepis,
Pengacara suami guru agama tersebut mengelar jumpa pers di Kantor Advokat & Konsultan Hukum DR. Muhammad Nur, SH, M.Pd., MH & Associates bertempat Jln. Tun Abdul Razak Citraland Celebes Ruko, Jl. Hertasning Baru No.35, Tombolo, Kec. Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (08/08/2024)
Baca Juga: Buntut Issu Letjen, Kepsek SMADA Makassar Maki Maki Wartawan
Peristiwa dugaan persetubuhan yang dilakukan oleh guru agama SMPN 4 Makassar, di Jalan Rumah Kosit Pongtiku 1 lr 4 Kel. Kalukuan, Kec. Tallo, Kota Makassar, pada tanggal 13 Juli 2024 lalu.
Oknum guru tersebut telah dilaporkan oleh suaminya dengan dugaan tindakpidana perzinahaan dengan undang undang tentang KUHP sebagai mana diatur oleh pasal 284. Nomor LP/B/1415/VIII/2024/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR POLDA SULAWESI SELATAN Tanggal 01 Agustus 2024.
Oknum guru Agama di SMP 4 Makassar inisial FT tersebut memiliki suami inisial KH namun Namun FT diduga punya Pria idaman Lain (PIL) bernama inisial DS diketahui seorang dosen disalah perguruan tinggi dikota Makassar.Melalui pengacaranya Pelapor KH, Dr. Muhammad Nur SH., MH., menegaskan pihak terkait karena perlakuan oknum guru/istri kliennya harus ditindaki baik secara hukum Agama, Hukum Adat dan Hukum Negara.
Baca Juga: Pimpinan Perusda Kolaka Armansya di Laporkan di Polda Sultra Dengan Pasal 185 dan 378 KUHP
"Kami mendesak kepada semua pihak terkait termasuk dinas pendidikan kota Makassar, sebab kasus yang dilakukan oleh oknum guru telah merusak citra dunia pendidikan...!," ungkap Dr. Muhammad Nur
Selain itu juga dia minta aparat hukum agar kedua yang duga pelaku ditahan mengingat dalam budaya Makassar "Siri napacce" agar tidak terjadi hal hal yang tidak diingingkan.
"Saya berharap kepada pihak kepolisian keduanya diamankan jangan sampai keduanya ditemukan oleh kelaurga suaminya ada terjadi yang tidak diingkan atau persoalan baru," harapnya.Ditambahkan selain kasus perzinahan yang dilaporkan pihaknya jug telah melapor kasus lain.
Baca Juga: Toilet Dibalik Tembok Rusak, Eksekutor Pasar Butung Dilaporkan di Mapolda Sulsel
Terpisah dikonfirmasi inisial FT menuliskan hati hati menyebarkan berita, namun menepis bahwa kasus diakui.
"Hati2 hukum UUD ITE dalam menyebarkan berita pak yah," tulis FT dengan irit komentar.
Apakah benar bahwa ibu adalah istri dari kah Spdi (benar) jawab FT, Apakah benar dugaan suami ibu. (Tidak) jawab FT, Selama ini apakah masih sama dengan suami ibu. (Tidak) jawab FT (*)