Dari pantauan media di areal parkir Kecamatan mobil merek Honda HRV yang dibeli dari uang pajak rakyat dan harusnya menggunakan plat merah ini dirubah dengan menggunakan plat hitam.
Apakah penggantian plat nomor yang dilakukan Penjabat Kecamatan tersebut untuk menghindari pembelian bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi ?.. Maklum, kendaraan dinas harus menggunakan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi sebagai salah satu upaya agar penggunaan BBM subsidi melalui aplikasi MyPertamina tepat sasaran.
Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GeRak) Amat Suhenda, S.Pd, meminta pejabat terkait bisa membedakan mana kepentingan dinas dan kepentingan pribadi.
"Wong plat merah saja banyak dijumpai parkir di mall, apalagi kalau plat hitam,” kata aktivis pegiat anti Korupsi.
Amat GeRak mendesak pemerintah Kabupaten Subang untuk menertibkan perubahan plat ini. Jika memang alasan keamanan dan kenyamanan, pejabat terkait diminta tidak perlu mengubah plat melainkan cukup meminta bantuan keamanan atau pengawalan polisi ketika menjalankan tugasnya," tegas Amat GeRak.
Lebih lanjut Amat GeRak menambahkan, bisa kita katakan pejabat tersebut tidak lagi menginginkan jabatannya dan mobil plat merah bisa jadi juga ia (Camat) tidak percaya diri dengan menggunakan mobil plat merah," sindir Amat GeRak. (*)